KPK Telusuri Uang yang Diterima Orang Kepercayaan Nusron

Kamis, 05 Nov 2026, 03:17 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait dugaan suap untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) serta dugaan suap mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Diketahui, di kasus ini KPK menyita barang bukti uang tunai senilai sekitar 106,3 miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT). “Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Selain itu, kata Budi, penyidik KPK juga memeriksa Nusron terkait dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN berkaitan dengan pengurusan sertifikasi tanah, HGB, dan lainnya.

Dia mengatakan, dalam pengurusan sertifikat tanah ini memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan pada lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kemudian Saudara NW juga dikonfirmasi berkaitan dengan kewenangannya dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR/BPN itu seperti apa. Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas,” terang Budi.

Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Nusron Wahid hari ini masih awal. Penyidik pun masih menganalisa keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini.

Di sisi lain, Budi menyampaikan jika Nusron Wahid diduga mengetahui hal yang dilakukan oleh empat orang kepercayaannya tersebut. Dia mengatakan semua hasil pemeriksaan masih dianalisa oleh penyidik.

“Tentunya mengetahui. Terkait dengan apa yang disampaikan oleh saksi saudara NW, tentu itu masuk ke dalam materi penyidikan yang masih akan terus ditelaah, dianalisis oleh penyidik. Dan tentunya keterangan-keterangan dari saksi Saudara NW ini nanti untuk membantu dalam pengungkapan perkara yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini,” pungkasnya.

Diketahui, Nusron diperiksa KPK hari ini selama lima jam lebih. Usai pemeriksaan, Nusron Wahid hanya menjelaskan soal perjalanan dinasnya ke luar negeri telah mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.