Kementan Targetkan Asuransi Usaha Tani Padi 100 Ribu Hektare pada 2026.

Senin, 26 Okt 2026, 10:55 WIB

Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100 ribu hektare pada 2026 atas dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang melanda sektor pertanian.

"Ini masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi AUTP seluas 100 ribu hektare pada tahun ini," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu.

Ket. Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. — Sumber: Antara Foto

Menurut dia, dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp140 ribu. Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.

Asuransi itu diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang tercakup dalam program. Pelaksanaannya perlu didukung pendataan yang akurat, kemudahan pendaftaran, verifikasi kerusakan, dan pembayaran klaim sesuai ketentuan.

20261026105524_1001864438.jpg

Suasana kondisi areal persawahan yang kekeringan sebagai dampak dari kondisi cuaca ekstrem

Perlindungan tersebut juga harus berjalan bersama pembangunan irigasi, penyediaan benih, pengelolaan air, serta pendampingan pertanian.

“Petani tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Asuransi pertanian adalah bentuk perlindungan agar ketika terjadi risiko yang dijamin, petani memiliki kemampuan untuk kembali berproduksi," kata Mentan Amran.

Namun demikian, lanjut dia, perlindungan harus berjalan bersama irigasi, benih, teknologi, dan pendampingan,” ujarnya.

Apabila ada jaminan risiko saat berproduksi, petani akan lebih bergairah meningkatkan produksi, membuka peluang untuk mengembangkan pasar dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.

Pada Agustus 2026, Indonesia dilaporkan mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji.

Pelaksanaan ekspor pangan perlu memperhatikan jenis beras, sumber pasokan, perizinan, serta dampaknya terhadap stok domestik. Ekspor harus dilakukan dengan tetap mengutamakan kecukupan kebutuhan nasional dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

  • Asuransi Usaha Tani Padi 2026

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.