Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudah Diperingatkan, Disdik Jambi Tindaklanjuti 8 Sekolah Langgar Aturan TKA

4 Rabu, 04 Nov 2026, 15:48 WIB | Oleh:
Sudah Diperingatkan, Disdik Jambi Tindaklanjuti 8 Sekolah Langgar Aturan TKA Sudah Diperingatkan, Disdik Jambi Tindaklanjuti 8 Sekolah Langgar Aturan TKA Doc: ANTARA/HO-Humas Disdik Provinsi Jambi.
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar.

KOTA JAMBI -- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) yang terjadi pada delapan sekolah di daerah tersebut.

"Kami sudah melakukan rapat secara zoom dengan kedelapan sekolah yang diduga terlibat pelanggaran tata tertib ini. Pada dasarnya, pihak sekolah mengakui bahwa ini adalah bentuk kekhilafan, karena tidak ada upaya untuk melanggar tata tertib, melainkan kesalahan teknis dalam mempublikasikan kegiatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar di Jambi, Rabu.

Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tata tertib pelaksanaan TKA, khususnya untuk jenjang sekolah menengah, seperti SMA, SMK, SMALB, Madrasah Aliyah (MA) sederajat jauh sebelum kegiatan berlangsung.

Berdasarkan temuan dan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tercatat ada delapan sekolah di Provinsi Jambi yang diduga melanggar tata tertib pelaksanaan TKA.

Sekolah tersebut terdiri atas empat sekolah tingkat SMA, dua sekolah tingkat SMK dan dua lainnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Dari total delapan sekolah tersebut, enam diantaranya menjadi wewenang Dinas Pendidikan, yang tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.

Dua sekolah lain di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), tersebar di Kabupaten Kerinci dan Batang Hari.

Untuk sekolah di bawah Disdik Provinsi Jambi, saat ini surat teguran telah disampaikan ke masing-masing kepala sekolah.

Ia menjelaskan pelanggaran tersebut murni kesalahan teknis pihak humas satuan pendidikan yang mengunggah tangkapan layar (screenshot) atau foto peserta didik saat melaksanakan TKA ke media sosial, sehingga terdeteksi oleh pusat.

Ia memastikan pelanggaran tersebut tidak melibatkan peserta didik secara sengaja mencontek, melainkan kekhilafan dalam publikasi.

"Disdik berharap seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan ke depan dapat lebih bijak dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan TKA agar pelaksanaan pendidikan di Jambi tetap berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, I...
Daerah
Abrar Fikri Wijaya Persemba...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

UEFA Nobatkan Calvin Verdonk sebagai Pemain Terbaik

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.