Laporan Keuangan Dana Harian Tak Transparan, 8 Dapur MBG di Mataram Disetop
Rabu, 04 Nov 2026, 17:54 WIBMATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional delapan dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dinilai (SPPG) belum tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana di Mataram, Rabu (4/11), mengatakan, penangguhan tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran program MBG.
"Kepatuhan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengelolaan dapur MBG," katanya.
Setiap SPPG, katanya, harus memastikan laporan penggunaan anggaran disampaikan secara rutin dan sesuai ketentuan. Kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat berujung pada penghentian sementara operasional dapur.
"Delapan dapur program MBG di Kota Mataram diberikan sanksi penangguhan atau suspend guna kedisiplinan dan ketertiban SPPG membuat laporan penggunaan keuangan MBG," katanya.
Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Mataram M Rizky Prasetya membenarkan delapan SPPG di Kota Mataram telah dikenai sanksi suspend atau pemberhentian sementara.
Setiap pengelola dapur harus memahami dana yang digunakan merupakan bagian dari APBN. Karena itu, seluruh aktivitas penggunaan anggaran wajib tercatat dan dilaporkan secara tertib.
"Jangan sampai kewajiban pelaporan justru diabaikan. Apalagi persoalan administrasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan anggaran negara," katanya.
Menurutnya, LPDH memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar dokumen pelengkap administrasi. Laporan tersebut menjadi instrumen untuk mengukur kebutuhan pembiayaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai peruntukannya.
Melalui laporan harian, BGN dapat memantau kebutuhan dana masing-masing SPPG, baik untuk operasional harian maupun perhitungan mingguan dan bulanan. Data tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.
Ketepatan laporan sangat menentukan proses pengawasan sebab dari sana bisa diketahui bagaimana anggaran digunakan, berapa kebutuhan operasional dapur, serta apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan.
"Jadi prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dalam pengelolaan dan pelaksanaan program MBG harus dijaga," katanya.
Sementara terkait kepastian kapan delapan dapur tersebut dapat kembali beroperasi, Rizky belum bisa memastikan. Keputusan sepenuhnya berada di tangan BGN setelah tim melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian laporan yang disampaikan masing-masing SPPG.
"Selama proses pemeriksaan belum selesai, kami belum bisa memastikan kapan dapur-dapur itu kembali melayani penerima manfaat. Tim pusat yang akan menentukan apakah seluruh persyaratan sudah terpenuhi atau masih ada yang perlu diperbaiki," katanya. Ant
- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Stabil di Pertengahan Januari
-
Jumlah Penduduk Miskin di Perdesaan Kepulauan Riau Alami Kenaikan, meski di Perkotaan Turun
-
Tuding Korsel Ingkar Janji, Trump Naikkan Tarif Impor Jadi 25%
-
Bosan Nasi dan Terigu? Pemkab Bogor Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal
-
Memperkuat Penerapan Pembelajaran Mendalam untuk TKA
-
Kemenbud akan Pugar Candi Muara Takus
-
Tren Baru Pemilih AS, Partai Demokrat Makin Di atas Angin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.