Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandar Narkoba 1,5 Kilogram Sabu dan 266 Pil Ekstasi di Mataram Dibekuk

4 Rabu, 04 Nov 2026, 16:22 WIB | Oleh:
Bandar Narkoba 1,5 Kilogram Sabu dan 266 Pil Ekstasi di Mataram Dibekuk Bandar Narkoba 1,5 Kilogram Sabu dan 266 Pil Ekstasi di Mataram Dibekuk Doc: ANTARA/HO-Polda NTB
Ket. Penggerebekan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Saptamarga, Mataram, NTB, Selasa malam (3/10).

MATARAM -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat menyita 1,5 kilogram sabu dan 266 butir pil ekstasi dari seorang pria berinisial INJS (52) dalam operasi pemberantasan sarang narkoba di Kota Mataram, Selasa (3/11) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj di Mataram, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan dan penyimpanan narkotika di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.

"Dari tindak lanjut informasi masyarakat, berhasil diamankan 1,5 kilogram sabu dan 266 butir pil ekstasi dari seorang pria inisial INJS," katanya.

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram itu turut disaksikan kepala lingkungan dan petugas Linmas. Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja juga mendatangi lokasi saat proses penggeledahan berlangsung.

Selain sabu dan ekstasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pipet kaca, tiga korek api gas, satu alat isap sabu, satu sepeda motor Yamaha Filano, dan satu telepon seluler merek Redmi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap sumber pasokan narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal peredaran dan penguasaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan penyesuaian pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.