Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bekasi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Pemuda Karawang Ditangkap

3 Selasa, 03 Nov 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Bekasi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Pemuda Karawang Ditangkap Polres Bekasi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Pemuda Karawang Ditangkap Doc: Antara
Ket. Petugas meminta reka ulang saat pelaku hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di depan sebuah warung sepi pada Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11).

Kabupaten Bekasi - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah sebagai wujud komitmen memutus rantai edar gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (29) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11) malam.

"Dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan AP alias AL, pemuda asal Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan barang haram ini berfokus pada penghentian peredaran narkotika lintas batas wilayah serta penindakan tegas terhadap para pelaku demi menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dari narkoba.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 3,10 gram, dua unit ponsel merk Redmi serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam putih yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus berawal saat petugas menggelar observasi kewilayahan rutin di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang hingga mendekati batas wilayah Kabupaten Karawang.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor yang berhenti dan seperti mencari sesuatu di pinggir jalan. Saat dihampiri dan diperiksa, petugas menemukan barang bukti diduga sabu yang baru saja diambil oleh pelaku di lokasi tersebut.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor kepolisian terdekat guna proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine serta menyiapkan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan.

"Penyidik juga menyiapkan uji laboratorium forensik ke Puslabfor Mabes Polri dan mengintensifkan pengembangan kasus guna membongkar jaringan di atasnya," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 609 KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Aliyani menyatakan penindakan ini sebagai bukti ketegasan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Bekasi.

Dia juga memastikan kegiatan patroli maupun observasi wilayah akan terus dilakukan lebih intensif disertai penindakan hukum secara tegas guna memutus mata rantai peredaran narkotika serta memastikan ketenteraman masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.

"Kami turut mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan indikasi tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika untuk segera menghubungi layanan polisi 110 atau layanan Polres Metro Bekasi di nomor 08111939110," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Megapolitan
Makanan Minuman dan Tembaka...
Olahraga
Bayi Ajaib Itu Kini Tak Lag...
Luar Negeri
Indonesia Perluas Kerja Sam...
Ekonomi
Bappenas Dorong Transformas...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.