Partai Komunis Tiongkok akan Awasi Ketat Para Pejabatnya

Selasa, 03 Nov 2026, 02:15 WIB

BEIJING - Partai Komunis Tiongkok (PKT) akan memperketat pengawasan terhadap para pejabatnya dengan meneliti aset dan aktivitas daring mereka, menurut sebuah dokumen partai yang dirilis pada Minggu (1/11).

Dokumen dari Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok yang berpengaruh itu diterbitkan oleh kantor berita Xinhua setelah sesi pleno tahunan pekan ini di Beijing, yang berfokus pada tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.

Ket. Foto: Xi Jinping — Sumber: AFP/TINGSHU WANG

Selama lebih dari satu dekade kepemimpinannya, Presiden Xi Jinping, telah menindak keras korupsi, menjerat ribuan pejabat dan membersihkan puluhan anggota Komite Sentral yang berpengaruh serta sejumlah petinggi militer.

Resolusi yang dirilis pada Minggu yang menguraikan arah kebijakan partai, menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para pejabat.

“Dimulai dari pejabat tingkat tinggi, kami akan memperketat manajemen menyeluruh dan pengawasan rutin terhadap para pejabat, memberlakukan persyaratan ketat sepanjang karier mereka,” demikian bunyi resolusi tersebut. “Mereka yang memiliki harta keluarga dan pengeluaran yang jauh melebihi pendapatan normal mereka akan diperiksa, dan verifikasi yang relevan akan dilakukan,” imbuh resolusi tersebut.

Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa PKT akan memerangi korupsi yang dilakukan melalui mata uang virtual dan blockchain.

Sidang pleno PKT yang berakhir pada Kamis (29/10) lalu telah mengadopsi keputusan tentang memajukan tata kelola partai secara bulat dan ketat, yang mencakup pengurangan korupsi di kalangan kader, kata Xinhua.

Media pemerintah sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa 33 pejabat tinggi lainnya telah didepak dari partai, termasuk mantan anggota Politbiro Zhang Youxia yang pernah menjadi jenderal berpangkat tertinggi di Tiongkok. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.