Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Polri Ungkap Modus TPPO Tentara Bayaran Russia
Selasa, 03 Nov 2026, 08:05 WIBJAKARTA - Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Russia, ada dari mantan anggota TNI dan Polri.
âUntuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,â katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11).
Nurul juga mengungkapkan korban TPPO tidak ditawari secara eksplisit sebagai tentara bayaran, tetapi untuk pekerjaan lain, seperti pekerja logistik.
Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan modus dalam laporan polisi (LP) yang ditangani Polres Bogor. Dalam LP tersebut, terdapat dua tersangka, satu DPO, dan 22 korban.
Ia mengatakan, para korban ditawari bekerja melalui iklan di media sosial dengan ajakan berbagai macam pekerjaan pada negara berbeda. Gaji yang ditawarkan juga bernilai besar.
Para korban yang mengisi tautan pendaftaran akan dihubungi serta dijemput oleh pelaku. Pada saat itu, korban baru diberi tahu akan menjadi tentara bayaran Russia.
â(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Russia,â katanya.
Ia mengungkapkan apabila korban setuju maka mereka akan menandatangani perjanjian keberangkatan.
Apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi rekrutmen tentara bayaran Russia berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi (LP) untuk perkara TPPO dengan modus menjadi tentara bayaran Russia. Dari lima LP tersebut, telah ditetapkan 13 tersangka dan terdapat 58 korban.
- Tentara Bayaran Russia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mengerikan Kejadian Ini, Polisi Tetapkan 19 Tersangka Pertikaian Antargeng Motor di Makassar
-
Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas
-
Mitratel Perkuat Pemerataan Internet Nasional, Kelola 40.563 Menara dan 59.239 Km Fiber Optik
-
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!
-
Dewa United Percaya Diri Raih Kemenangan saat Jamu Persijap Jepara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.