Bentuk Perhatian, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 100 Penjual Pinang

Rabu, 04 Nov 2026, 14:02 WIB

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, menyalurkan bantuan modal usaha kepada 100 pelaku usaha lokal Papua yang bergerak dalam bidang usaha penjualan pinang di wilayah itu.

Staf Ahli Bupati Mimika bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Mimika, Yohana Paliling, di Timika, Rabu (04/11), mengatakan program bantuan modal usaha merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil, khususnya penjual pinang yang menggantungkan pendapatan keluarga dari usaha tersebut.

Ket. Foto: Staf Ahli Bupati Mimika bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Mimika Yohana Paliling (kiri) didamping Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong (kedua dari kanan) menyerahkan bantuan modal usaha kepada penjual pinang di Kota Timika, Rabu (4/11/2026). — Sumber: ANTARA

"Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Yohana saat membuka kegiatan pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial daerah melalui bantuan modal bagi penjual pinang.

Menurut dia, usaha kecil memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah berharap bantuan modal yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Ia menekankan keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga kemauan bekerja keras, ketekunan, serta kemampuan mengelola keuangan.

"Seluruh peserta kegiatan ini diharapkan dapat mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, memperhatikan materi yang disampaikan, dan tidak ragu bertanya sehingga dalam pelaksanaannya dapat mengelola modal bantuan secara optimal," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hasan Kemong mengatakan bantuan modal yang diberikan kepada masing masing pengusaha penjual pinang senilai Rp2,5 juta.

"Dari 100 orang ini masing-masing mendapatkan modal usaha Rp2,5 juta," ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Mimika berkomitmen untuk terus mendorong dan memberdayakan para pengusaha lokal yang bergerak dalam usaha penjualan pinang untuk maju dan terus berkembang.

"Kami hadir untuk memperhatikan mereka. Selain menyerahkan bantuan modal, kami juga melatih mereka untuk mengelola dana dari bantuan ini secara optimal," katanya.

Ia berharap penerima bantuan dapat menggunakan modal tersebut untuk menjalankan usaha, memenuhi kebutuhan rumah tangga, sekaligus menyisihkan sebagian keuntungan untuk menambah modal agar usaha terus berkembang.

“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan. Yang perlu dilihat adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha,” ujarnya.

  • Pemkab Mimika

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.