Bareskrim Polri Tetapkan 13 Tersangka Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Russia
Selasa, 03 Nov 2026, 18:50 WIBJAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan perekrutan warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran Russia. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri bersama jajaran daerah.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan perkembangan tersebut. Ia mengatakan, penyidik menangani lima laporan polisi terkait dugaan perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran di Russia.
"Saat ini kasus yang ditangani Direktorat PPA-PPO maupun jajaran daerah mencakup lima laporan polisi. Dari keseluruhan laporan tersebut, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka," ujar Nurul dalam keterangan pers pada Selasa (3/11).
Dari laporan Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial MI. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka yang terdiri atas dua warga Russia dan tiga WNI.
"Untuk laporan yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat, terdapat lima orang tersangka. Rinciannya, dua warga negara Russia dan tiga warga negara Indonesia," kata dia.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dari hasil pengembangan penyidikan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua tersangka tersebut terdiri atas seorang WNI dan seorang warga negara Ukraina, sedangkan Subdit 2 menetapkan dua tersangka.
Adapun Polres Bogor menetapkan tiga tersangka dalam laporan lainnya, termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang. Dengan demikian, lima laporan polisi tersebut secara keseluruhan mencatat 13 tersangka dalam perkara perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Russia.
"Jumlah korban dari lima laporan polisi yang sedang ditangani mencapai 58 orang. Para korban tersebar dalam penanganan Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, serta Polres Bogor," ucap dia.
Rinciannya, lima korban ditangani Subdit 3 Bareskrim, 12 korban Polres Metro Jakarta Barat, dan 12 korban Polda Metro Jaya. Kemudian, tujuh korban ditangani Subdit 2 Bareskrim, sedangkan 22 korban lainnya tercatat dalam penanganan Polres Bogor. ils/I-1
- WNI
- Bareskrim Polri
- Tentara Bayaran Russia
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pelatih Bayern Munich Vincent Kompany Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Kolaps saat Latihan
-
UNDP Desak Percepatan Investasi Hijau
-
Netflix Umumkan Drakor Baru 'Tantara', Dibintangi Song Hye-kyo dan Gong Yoo
-
Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Polri Ungkap Modus TPPO Tentara Bayaran Russia
-
Mitratel Perkuat Pemerataan Internet Nasional, Kelola 40.563 Menara dan 59.239 Km Fiber Optik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.