Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Hutan Pidie Aceh, 350 Pohon Dimusnahkan
Senin, 02 Nov 2026, 14:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Polres Pidie
BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Pidie memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare yang ditanami 350 batang tanaman terlarang tersebut di kawasan perbukitan dan hutan Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana di Pidie, Senin (2/11), mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ada sebanyak 350 batang tanaman ganja di lahan seluas dua hektare yang dimusnahkan di perbukitan dan hutan Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Operasi pemusnahan berlangsung pada Minggu (1/11)," katanya.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pemusnahan dilakukan dengan mencabut batang ganja dan selanjutnya membakar tanaman terlarang tersebut.
Menurut dia, akses menuju ladang tersebut cukup menantang karena berada di kawasan hutan dengan tofografi perbukitan. Pemusnahan melibatkan puluhan personel gabungan.
"Tanaman ganja di ladang tersebut dengan tinggi berkisar satu hingga dua meter. Total tanaman mencapai 350 batang dengan berat mencapai 150 kilogram," katanya.
Selain memusnahkan di lokasi, Jaka Mulyana menyebutkan sejumlah batang ganja dibawa ke Polres Pidie sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Jaka Mulyana menyebutkan pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pidie dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Bersama masyarakat, Polri berkomitmen menciptakan Kabupaten Pidie aman, sehat, dan bersih narkoba. Pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda," kata Jaka Mulyana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!