Indonesia Desak Russia Hentikan Rekrutmen WNI di Dinas Militernya

Senin, 02 Nov 2026, 08:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Russia agar menghentikan secara efektif dan sesegera mungkin praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer negara itu menyusul kabar tewasnya seorang WNI yang ikut dinas militer Russia di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan permintaan tersebut telah resmi disampaikan Indonesia kepada Pemerintah Russia melalui jalur diplomatik.

Ket. Foto: Ilustrasi - Orang-orang menunggu kerabat mereka yang dibebaskan dari penawanan perang Russia di sebuah rumah sakit di Ukraina utara, Sabtu (11/4/2026). — Sumber: ANTARA/Xinhua

“Pemerintah RI meminta pemerintah Russia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Russia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu (1/11).

Indonesia juga memberi perhatian khusus terhadap praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), katanya.

Menurut Yvonne, pemerintah RI telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Russia secara resmi melalui jalur apapun. Langkah ini diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan sesegera mungkin.

Sementara itu, terkait kabar tewasnya WNI yang diterjunkan militer Russia di Ukraina, Yvonne memastikan KBRI Moskow masih terus memverifikasi informasi tersebut.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia.

Ia memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Dengan demikian, masyarakat diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut sebelum hasil verifikasi dapat ditetapkan.

Yvonne pun mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, antara lain dengan memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang, tidak tergiur imbalan tak wajar, dan tidak menekan kontrak yang tak dipahami.

Adapun kabar soal tewasnya WNI tersebut pertama kali diungkap Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober.

HUR menyebut WNI tersebut berinisial MT, lahir pada 1978 dan sebelumnya bekerja sebagai supir taksi di Jakarta. Ia disebut telah dikontrak bekerja selama setahun untuk militer Russia, tetapi tewas usai sepekan diterjunkan di medan perang di Ukraina.

  • Tentara Bayaran Russia

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.