Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla Diminta Dibuka ke Publik
Senin, 02 Nov 2026, 03:27 WIBPontianak - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Kalimantan mendesak Polri membuka identitas 20 korporasi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk induk perusahaan dan pemilik manfaat akhir atau beneficial Âowner.
âWALHI Kalbar mendesak Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak sekadar menerapkan pasal pidana formal. Harus ada tindakan tegas berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti lalai maupun sengaja membakar lahan konsesinya,â kata Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat Sri Hartini, Minggu (1/11).
Seperti dikutip dari Antara, Sri mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar publik mengetahui perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera.
Menurut Sri, penetapan 20 korporasi sebagai tersangka harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perlindungan ekosistem gambut dan kawasan hutan.Ia menilai kebakaran yang berulang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan dan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi. WALHI Region Kalimantan juga meminta Polri mengungkap 23 perusahaan yang direkomendasikan untuk dicabut izinnya, termasuk lokasi operasional.
Selain itu, penegakan hukum diminta menyasar jajaran direksi dan komisaris yang bertanggung jawab atas kebijakan perusahaan, bukan hanya pekerja di lapangan.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengatakan keterbukaan identitas perusahaan penting untuk menjamin perlakuan hukum yang adil antara masyarakat dan korporasi. Ia mengingatkan adanya kasus peladang di Kalimantan Tengah yang sebelumnya dikriminalisasi dalam perkara Âkarhutla.
âJangan sampai Polri tegas ke peladang, tetapi lemah ke korporasi. Publik punya hak mengetahui siapa saja nama korporasi yang terlibat dan di mana lokasi beroperasinya,â katanya. Ant/and
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antisipasi Kabut Asap, Polres Aceh Barat Bagikan 1.000 Masker
-
Kalahkan New York dan Tokyo, Pemprov DKI Kembangkan Transjabodetabek Usai Penumpang Melonjak
-
Penegakan Hukum Karhutla
-
Susu Formula Makin Diminati di E-Commerce
-
Ada Demo di Monas, 5 Rute Transjakarta Dialihkan, Cek Halte yang Batal Disinggahi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.