Foto: Penegakan Hukum Karhutla
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin (ketiga kanan) bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar (kedua kiri), Gubernur Kalbar Ria Norsan (kedua kanan), Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito (kanan) dan Kejati Kalbar Emilwan Ridwan memperlihatkan barang bukti penegakan hukum karhutla nasional di Polda Kalbar, Kamis (29/10). Bareskrim menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus karhutla di 13 wilayah hukum Polda se-Indonesia.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.