Anak SD Main Gawai hingga Dini Hari, Pemkab Aceh Barat Turun Tangan
Minggu, 01 Nov 2026, 04:04 WIBMeulaboh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meningkatkan pengawasan penggunaan gawai terhadap anak usia sekolah dasar (SD) melalui peran aparatur desa, Bunda PAUD, dan guru, sebagai upaya mengantisipasi ancaman kenakalan remaja dan penyalahgunaan informasi melalui media sosial.
âKita minta kepada aparatur desa/gampong, satgas desa/gampong, dan juga Bunda-Bunda PAUD untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada orang tua, tentang bahayanya anak-anak menggunakan gawai selama ini, khususnya pada malam hari,â kata Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati Said Fadheil dan Sekda Kurdi di Meulaboh, Sabtu (31/10).
Ia mengungkapkan berdasarkan temuan di lapangan, anak-anak usia sekolah saat ini sering kali tidak memiliki filter yang memadai dalam menggunakan media sosial melalui gawai masing-masing.
Sebagian besar dari murid SD, diketahui menghabiskan waktu di tempat tidur bersama gawai tanpa adanya pengawasan yang ketat dari orang tua, sehingga ditemukan anak-anak dengan bebas menggunakan gawai atau gim daring pada malam hari, sehingga berdampak buruk terhadap mentalitas anak-anak.
Berdasarkan data yang ditemukan, kebiasaan buruk ini berdampak langsung pada penurunan semangat belajar keesokan harinya.
Selain itu, tontonan anak-anak di tengah malam dikhawatirkan dapat masuk ke bawah sadar (brainwash), yang berpotensi merusak karakter mereka di kemudian hari.
"Jika tidak diantisipasi, ini adalah bom waktu yang suatu saat nanti tentu akan kita sesali semuanya," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau para orang tua memastikan anak-anak mereka menyerahkan gawai setelah selesai belajar, sehingga mereka tidak tidur bersama gawai hingga larut malam atau pagi hari.
Tarmizi mengaku prihatin dengan temuan banyak anak usia sekolah di Aceh Barat yang menggunakan gawai hingga malam hari.
Hal itu, katanya, dikhawatirkan berdampak terganggu mental dan jam belajar anak, karena lalai menggunakan gawai untuk mengakses konten media sosial yang tidak sesuai dengan umur mereka, serta tanpa pengawasan dari orang tua masing-masing.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Transjakarta Tambah Armada di Beberapa Destinasi Wisata saat Lebaran
-
Tim Karate Kodaeral IX Ambon Meraih 12 Medali di Kejuaraan Nasional Karate
-
Formula 1: Norris Rebut Pole Position di Miami, McLaren Akhiri Dominasi Mercedes
-
Kabar Gembira! 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar Batal Menganggur Usai Keputusan Ini
-
Jelang Imlek, Brimob Sultra Pastikan Ibadah Umat di Kendari Aman dan Khidmat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.