Jaga Stabilitas Harga Beras, Perum Bulog Kalsel Perketat Distribusi SPHP

Sabtu, 31 Okt 2026, 21:53 WIB

BANJARMASIN – Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pemantauan langsung pasar dan evaluasi mitra guna menjaga pasokan, mencegah penyimpangan, serta melindungi daya beli masyarakat.

Pemantauan dilakukan di Pasar Antasari Banjarmasin dan Pasar Bauntung Banjarbaru untuk memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi gangguan distribusi yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan harga beras di tingkat konsumen.

Ket. Foto: Beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Banjarmasin, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA

Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Rizal P Sukmaadijaya, di Banjarmasin, Sabtu (31/10), mengatakan pengawasan diperketat menyusul temuan dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," katanya.

Menurut dia, pengawasan distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan beras program pemerintah tidak disalahgunakan, terutama melalui praktik pengoplosan, pengemasan ulang, maupun penjualan yang tidak sesuai ketentuan harga.

Bulog Kalsel juga memperkuat evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), pasar tradisional, ritel modern, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, serta Gerakan Pangan Murah sebagai saluran distribusi resmi.

Rizal menjelaskan setiap mitra RPK rata-rata mengambil beras SPHP sebanyak satu hingga dua ton dalam setiap transaksi pengambilan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian untuk menjaga pemerataan pasokan dan ketertiban distribusi.

Selain pengawasan lapangan, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.

"Dalam pelaksanaannya, Bulog memastikan bahwa penyaluran beras SPHP kepada mitra RPK telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan rata-rata pengambilan sebanyak satu sampai dengan dua ton untuk setiap kali pengambilan," ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Bulog berupaya menjaga kelancaran pasokan beras dengan memastikan komoditas bersubsidi pemerintah tersedia melalui saluran resmi, sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap beras dengan harga sesuai ketentuan.

Bulog juga mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang terhadap dugaan pelanggaran distribusi serta memperkuat pengawasan berjenjang agar program SPHP tetap efektif menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.