Buntut 600 Ton Beras SPHP Dioplos, BULOG Bentuk Satgas Khusus Awasi Mitra RPK
Jumat, 30 Okt 2026, 17:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA- Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum yang mengemas ulang beras pemerintah ke kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.
Pembentukan Satgas dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog untuk sidak langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Direktur Pemasaran Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), turun langsung mengecek sejumlah RPK di Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pengawasan ini untuk memastikan seluruh mitra RPK menjual produk Bulog sesuai SOP.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan," ujar Rizal di Jakarta, Jumat (30/10).
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya," imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, Bulog mengecek seluruh proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal lain, hingga penjualan ke masyarakat. Pengawasan tidak hanya beras SPHP, tapi juga Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil pengecekan acak di Jakarta, Rizal menyebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan dan seluruh mitra yang dikunjungi sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Bulog juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Jika menemukan penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, maupun produk pemerintah lainnya, warga bisa lapor melalui Bella (Bulog Electronic Customer Care) atau kanal pengaduan di kantor cabang dan wilayah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan Bulog di tingkat cabang dan wilayah. Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah," pungkas Rizal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!