Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Tak Perlu Antre ke Pusat Kota Lagi, Bikin KTP-el di Ponorogo Cukup Datang ke Kecamatan

29 Kamis, 29 Okt 2026, 20:17 WIB | Oleh:
Tak Perlu Antre ke Pusat Kota Lagi, Bikin KTP-el di Ponorogo Cukup Datang ke Kecamatan Tak Perlu Antre ke Pusat Kota Lagi, Bikin KTP-el di Ponorogo Cukup Datang ke Kecamatan Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Warga mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, bersiap memperluas layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di empat kecamatan mulai tahun 2027 untuk memudahkan masyarakat mengakses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke pusat kota. 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo Dhutarso Aviantoro di Ponorogo, Kamis (29/10), mengatakan perluasan layanan tersebut upaya pemerintah daerah mengatasi antrean di kantor Dispendukcapil dan mal pelayanan publik (MPP) yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

"Sehari bisa sekitar 400 hingga 500 orang yang melakukan pelayanan. Ini yang kita urai agar tidak terlalu lama," kata dia.

Pada tahap awal, layanan tersebut direncanakan menjangkau Kecamatan Sambit, Balong, Kauman, dan Pulung. Namun, jenis layanan yang tersedia akan disesuaikan dengan kesiapan sarana di masing-masing kecamatan.

Kecamatan Balong dan Kauman direncanakan melayani perekaman sekaligus pencetakan KTP-el, sedangkan Kecamatan Sambit dan Pulung pada tahap awal menyediakan layanan perekaman data.

Untuk mendukung operasional layanan, Dispendukcapil akan menyediakan perangkat berupa komputer, alat perekaman, dan mesin pencetak KTP-el, sedangkan pemerintah kecamatan menyiapkan gedung dan ruang pelayanan.

"Kami berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan. Kami menyediakan peralatan perekaman, sedangkan pihak kecamatan menyediakan tempatnya," ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, kebutuhan anggaran pengadaan perangkat perekaman diperkirakan mencapai Rp120 juta per kecamatan.

Khusus Kecamatan Balong dan Kauman, pemerintah juga memperkirakan kebutuhan tambahan Rp60 juta hingga Rp80 juta per unit untuk pengadaan mesin pencetak KTP-el.

Dhutarso berharap, perluasan layanan tersebut dapat segera direalisasikan pada 2027 sehingga masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat.

Melalui layanan di tingkat kecamatan, pemerintah daerah menargetkan waktu tunggu masyarakat dapat dipangkas, sekaligus mengurangi kebutuhan perjalanan ke pusat kota untuk mengurus perekaman maupun pencetakan KTP-el.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.