Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penertiban 17 Bangunan Liar di Cilincing

29 Kamis, 29 Okt 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penertiban 17 Bangunan Liar di Cilincing Penertiban 17 Bangunan Liar di Cilincing Doc: Antara
Ket. Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Cilincing,Jakarta Utara pada Kamis (29/10/2026).

Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 17 bangunan liar di Jalan Kompleks Pelindo II Pedongkelan, RT 03/RW 09, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis.

"Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga SP3 secara bertahap kepada para pemilik lapak.

"Penertiban hari ini merupakan langkah terakhir setelah seluruh tahapan peringatan dilakukan secara persuasif," kata dia.

Ia mengatakan penertiban bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar tertata dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Sebanyak 17 bangunan liar yang dibongkar, 14 merupakan lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, dan satu lapak tambal ban," papar Roslely.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, yakni Satpol PP se-Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, Dinas Perhubungan, PLN UP3 Marunda, aparatur Kecamatan dan Kelurahan Cilincing, pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Untuk mendukung proses pembersihan, petugas mengerahkan lima armada truk gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Suku Dinas Bina Marga.

"Seluruh material sisa pembongkaran langsung dievakuasi petugas agar kawasan kembali bersih," kata Roslely​,

Sementara itu, Lurah Cilincing, Yuyun Yuniarti, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penertiban dengan menata kembali kawasan tersebut melalui koordinasi lintas sektor untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi tersebut.

"Setelah penertiban dan pembersihan selesai, kami merencanakan pembangunan fasilitas trotoar bagi pejalan kaki serta normalisasi saluran air agar drainase lingkungan berfungsi optimal," ujarnya.

Ia mengapresiasi seluruh personel yang terlibat sehingga penertiban berjalan kondusif dan sesuai dengan prosedur.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Jangan sampai bangunan liar kembali berdiri setelah penertiban," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
UMKM

Kredit Menggunung, Tantangan UMKM Belum Tuntas

45 menit yang lalu | Muchamad Ismail

Ekonomi
Kredit Menggunung, Tantanga...
Megapolitan
Penertiban 17 Bangunan Liar...
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.