Lapas Salemba Didatangi Ombudsman, Pastikan Pelayanan Publik Sesuai Standar

Kamis, 29 Okt 2026, 09:22 WIB

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia meninjau pelaksanaan standar pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, melalui pemeriksaan area layanan dan wawancara dengan pengguna layanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Salemba.

Ket. Foto: Kegiatan peninjauan pelaksanaan standar pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat oleh Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (28/10/2026). — Sumber: Lapas Salemba

“Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” kata Amico Balalembang dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (29/10).

Ia menjelaskan tim yang dipimpin Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan itu meninjau sejumlah area pelayanan serta mewawancarai petugas, warga binaan, dan pengunjung untuk memperoleh gambaran langsung mengenai penyelenggaraan layanan di lapas tersebut.

Amico menyampaikan peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan komitmen seluruh jajaran, mulai dari kedisiplinan petugas hingga konsistensi dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Oleh karena itu, evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan terus dilakukan guna memastikan setiap layanan diberikan secara optimal, responsif dan tanpa diskriminasi.

“Bagi kami, pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga bagaimana memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.

  • Ombudsman

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.