Dirut Bulog Beberkan Alur Oknum Rumah Pangan Kita Pesan Beras SPHP untuk Dioplos Jadi Beras Premium

Kamis, 29 Okt 2026, 15:57 WIB

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani membeberkan alur oknum Rumah Pangan Kita (RPK) di Jakarta Timur memesan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui sistem resmi sebelum diduga melakukan repacking dan pengoplosan untuk menjadi beras premium.

"Menindaklanjuti yang disampaikan Bapak Menteri Pertanian selaku Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) juga, kami dari Perum Bulog serta Pak Kapolres (Jakarta Timur), kemarin kebetulan kami mendapat informasi adanya penangkapan oknum yang melakukan repacking beras SPHP Bulog di-repack menjadi beras 50 kg," kata Rizal di Jakarta, Kamis (29/10).

Ket. Foto: Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani — Sumber: antara foto

Rizal mengatakan Bulog bersama kepolisian menemukan dugaan praktik repacking beras SPHP Bulog yang diubah menjadi kemasan 50 kilogram melalui penelusuran distribusi di Jakarta Timur.

Ia menjelaskan pengungkapan bermula setelah pihaknya menerima informasi mengenai penangkapan oknum yang melakukan pengemasan ulang beras SPHP di wilayah Matraman.

Setelah penangkapan pertama dilakukan, pendalaman kasus kemudian mengarah ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk menelusuri jalur distribusi dan pihak yang terlibat.

Dari hasil penindakan tersebut, terdapat sejumlah pihak yang diperiksa aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan beras SPHP melalui jaringan penyaluran tertentu.

Rizal menjelaskan Bulog tidak hanya menelusuri pelaku lapangan, tetapi juga mendalami proses bagaimana beras SPHP tersebut diperoleh melalui saluran distribusi resmi perusahaan.

Menurut dia, penelusuran dilakukan dengan mengidentifikasi nomor kendaraan truk pengangkut beras yang kemudian diarahkan pemeriksaannya menuju kantor Bulog wilayah DKI Jakarta.

Di kantor Bulog DKI Jakarta, tim menemukan rekaman CCTV serta dokumen surat jalan yang mencatat pergerakan barang keluar masuk melalui pos penjagaan.

Dari rekaman tersebut, Bulog berhasil mengidentifikasi Rumah Pangan Kita (RPK) yang menerima beras SPHP dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi tersebut.

Rizal mengatakan pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan internal melalui data komputer pemasaran untuk mengetahui pihak yang membeli beras melalui program Klik SPHP.

Ia menegaskan pembelian melalui Klik SPHP sebenarnya berjalan sesuai prosedur karena hanya dapat dilakukan RPK atau pengecer yang telah memiliki aplikasi.

Seluruh RPK dan pengecer yang menggunakan layanan Klik SPHP tercatat dalam sistem Bulog mulai tingkat daerah hingga kantor pusat perusahaan.

Dari penelusuran data tersebut, Bulog menemukan dugaan keterlibatan oknum berinisial RH yang tercatat sebagai pemilik RPK dalam sistem penyaluran beras SPHP.

Bulog kemudian mencocokkan data pendaftaran berupa identitas, alamat, dan nomor telepon RH untuk melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pengawasan internal perusahaan.

Tim Bulog mendatangi alamat RH di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi karena rumahnya sedang dibongkar.

Melalui nomor telepon yang tersedia, Bulog bersama kepolisian melakukan pelacakan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan dan diamankan untuk pemeriksaan awal.

Rizal menyebut RH mengakui bahwa RPK tersebut miliknya serta membenarkan bukti transaksi pembelian beras SPHP melalui program Klik SPHP.

Namun, Bulog menegaskan tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan hukum sehingga menyerahkan proses lanjutan kepada Polres Jakarta Timur.

Rizal menjelaskan mitra tersebut tercatat sebagai penerima resmi beras SPHP sejak 27 Agustus 2026, namun dugaan pola pembelian berlebih masih didalami kepolisian untuk memastikan adanya pelanggaran.

Menurut Rizal, indikasi awal menunjukkan mitra tersebut sempat melakukan pemesanan dua kali dalam sehari selama dua hari berturut-turut dengan jumlah empat ton, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut.

Rizal memastikan Bulog terus mendukung penyidikan kepolisian agar dugaan penyalahgunaan beras SPHP dapat terungkap secara objektif dan seluruh pihak bertanggung jawab.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.