Dapat Tambahan Alokasi Gas, Menperin Sarmuji: Utilisasi Industri Melonjak, Target 85 Persen

Kamis, 29 Okt 2026, 13:25 WIB

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut gembira kebijakan penambahan alokasi gas bumi untuk industri. Kebijakan tersebut langsung berdampak pada peningkatan utilisasi kapasitas produksi manufaktur nasional.

"Saya tentu menjadi salah satu orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri," ujar Menperin Sarmuji di Jakarta, Kamis (29/10).

Ket. Foto: Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut gembira kebijakan penambahan alokasi gas bumi untuk industri. Kebijakan tersebut langsung berdampak pada peningkatan utilisasi kapasitas produksi manufaktur nasional — Sumber: istimewa

Menurutnya, selama ini utilisasi sektor industri masih tertahan di kisaran hampir 70 persen karena keterbatasan pasokan gas. Dengan adanya tambahan alokasi gas, utilisasi industri diproyeksikan melonjak signifikan.

"Kita akan dorong utilisasi sektor industri itu maksimal. Saat ini hampir 70 persen. Kita berharap bisa mencapai 80 bahkan 85 persen. Salah satu faktor yang menentukan adalah ketersediaan bahan baku, termasuk gas," ungkap Sarmuji.

Sarmuji menjelaskan, gas memiliki peran vital. Industri petrokimia dan pupuk membutuhkan gas sebagai bahan baku utama, sementara industri kaca, baja, dan keramik menjadikannya sumber energi utama.

Lonjakan utilisasi ini, kata dia, akan memberikan efek domino bagi ekonomi nasional.

"Kalau utilisasi industri meningkat, dampaknya akan terlihat pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kapasitas industri akan semakin besar, pendapatan nasional meningkat, dan lapangan kerja yang tercipta juga akan semakin banyak," jelasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi atas keberpihakan pada industri nasional.

"Saya sungguh berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Pak Menko. Ini menjadi bukti adanya perhatian dan sensitivitas terhadap kebutuhan industri dalam negeri," tuturnya.

Meski begitu, Kemenperin mencatat tantangan realisasi pasokan masih ada. Melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dipatok USD6,5 per MMBTU untuk bahan baku dan USD7 untuk bahan bakar, realisasi di Jawa bagian barat pada 2025 baru mencapai 65,69 persen dari alokasi.

Untuk itu, Kemenperin mendorong lima langkah penguatan:

Pertama, menjamin kepastian pasokan dengan menata neraca gas nasional dan mengutamakan kebutuhan domestik.

Kedua, memperkuat infrastruktur dan distribusi gas melalui optimalisasi jaringan pipa. Ketiga, mengkaji perluasan penerima manfaat HGBT secara terukur bagi industri padat gas.

Keempat, mengevaluasi mekanisme Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang dinilai menghambat realisasi. Kelima, mengaudit struktur biaya gas dari hulu hingga hilir, termasuk transmisi, distribusi, regasifikasi, hingga margin niaga.

Langkah ini sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang mendorong pengurangan ekspor gas secara bertahap demi industri dalam negeri.

"Utilisasi industri akan terus kita dorong agar kapasitas produksi semakin besar. Dengan begitu, pendapatan nasional dapat meningkat dan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta," pungkas Sarmuji.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.