40% Bahan Baku Masih Impor, RI Ternyata Raja Pulp Dunia! Ini Kata Menperin Sarmuji

Rabu, 04 Nov 2026, 13:46 WIB

JAKARTA -Industri kertas nasional masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan kertas daur ulang (KDU) sebagai bahan baku. Dari total kebutuhan 7,06 juta ton, sebanyak 4,22 juta ton dipasok dari dalam negeri, sementara 2,84 juta ton atau sekitar 40 persen berasal dari impor.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji pun mendorong perbaikan sistem pengumpulan kertas bekas di dalam negeri, termasuk melalui optimalisasi bank sampah.

Ket. Foto: Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai industri pulp dan kertas memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Industri kertas nasional masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan kertas daur ulang (KDU) sebagai bahan baku. Dari total kebutuhan 7,06 juta ton, sebanyak 4,22 juta ton dipasok dari dalam negeri, sementara 2,84 juta ton atau sekitar 40 persen berasal dari impor — Sumber: istimewa

"Kita perlu memperbaiki sistem pengumpulan kertas daur ulang di dalam negeri melalui integrasi data, pendataan pemasok, optimalisasi bank sampah, serta fasilitasi business matching. Langkah ini penting untuk memperkuat rantai pasok industri sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular," tegas Sarmuji pada Pembukaan Kongres Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (3/11).

Eksportir Pulp Keempat Dunia

Di luar tantangan bahan baku, Sarmuji menilai industri pulp dan kertas memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.

"Industri pulp dan kertas memiliki peran strategis dalam menopang kinerja ekspor, memenuhi kebutuhan berbagai sektor industri, serta menyerap tenaga kerja. Karena itu, penguatan hilirisasi dan diversifikasi produk harus terus didorong," ujarnya.

Pada 2025, produksi pulp nasional mencapai 11,69 juta ton dari kapasitas terpasang 14,48 juta ton per tahun. Produksi kertas mencapai 18,65 juta ton dari kapasitas 25,37 juta ton per tahun.

Industri ini mencatatkan surplus neraca perdagangan sepanjang 2021-2025, dengan nilai ekspor mencapai USD 8,2 miliar pada 2025. Pada semester I 2026, ekspor pulp tercatat USD 1,68 miliar dan ekspor kertas USD 2,35 miliar.

"Indonesia memiliki posisi yang cukup kuat dalam perdagangan pulp dan kertas dunia. Pada tahun 2025, Indonesia menempati peringkat keempat sebagai eksportir pulp serta peringkat ke-14 sebagai eksportir kertas dan karton dunia," kata Sarmuji.

Saat ini terdapat 113 perusahaan skala besar di industri pulp dan kertas nasional. Industri ini menyerap sekitar 290 ribu tenaga kerja langsung serta sekitar 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

Hilirisasi hingga Industri Tekstil

Sarmuji menekankan peluang pengembangan masih sangat terbuka melalui perluasan produk hilir. Selain kertas tulis dan cetak, pulp juga diolah menjadi kertas kemasan, karton, kotak karton bergelombang (corrugated box), kantong kertas, label, hingga berbagai jenis tisu.

Pengembangan pulp larut (dissolving pulp) bahkan membuka hilirisasi hingga industri tekstil melalui produksi serat rayon atau viscose.

"Industri pulp dan kertas tidak hanya menopang industri kemasan dan percetakan, tetapi juga menjadi bagian penting dari rantai pasok industri tekstil nasional. Ini merupakan peluang besar untuk memperkuat keterkaitan antarindustri sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," jelas Sarmuji.

Ia menambahkan, meningkatnya kebutuhan global terhadap kemasan berbasis kertas, flexible packaging berbasis serat, serta produk berbahan baku terbarukan menjadi momentum bagi industri nasional untuk memperluas pasar.

Bahan Penolong dan Industri Hijau

Selain KDU, industri pulp dan kertas juga menghadapi tantangan ketersediaan bahan penolong serta tuntutan penerapan industri hijau.

Untuk kebutuhan garam industri yang digunakan dalam proses chlor-alkali plant (CAP), pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menjaga keseimbangan antara pemanfaatan produksi domestik dan kebutuhan industri.

Untuk pati atau tapioka, Kemenperin memfasilitasi business matching dengan pemasok dalam negeri serta mengoordinasikan usulan kebutuhan impor apabila pasokan domestik tidak mencukupi, terutama pada musim kering.

"Kami terus mendorong agar industri mengutamakan pemanfaatan bahan baku dalam negeri sepanjang pasokannya tersedia dan memenuhi kebutuhan produksi," ujar Sarmuji.

Sarmuji juga menekankan pentingnya percepatan transformasi industri hijau.

"Penerapan kebijakan dekarbonisasi perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing industri agar upaya penurunan emisi dapat berjalan secara efektif sekaligus tetap menjaga daya saing industri nasional," pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.