Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kemenhub Usulkan WFA untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru

28 Rabu, 28 Okt 2026, 17:10 WIB | Oleh:
Kemenhub Usulkan WFA untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru Kemenhub Usulkan WFA untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru Doc: Dokumentasi Kementerian Perhubungan

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyiapkan usulan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari untuk mengantisipasi kemacetan periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Usulan tersebut mencakup dua hari sebelum puncak keberangkatan dan satu hari setelah pergantian tahun untuk mengantisipasi kepadatan perjalanan masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan WFA diusulkan berlangsung pada 21–22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027. Jadwal tersebut disusun berdasarkan prediksi puncak arus keberangkatan dan arus balik selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Usulannya tanggal 21-22 (Desember) di awalnya. Kemudian tanggal 4 (Januari) di akhir,” ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/10).

Aan menjelaskan, usulan penerapan WFA mempertimbangkan prediksi puncak arus keberangkatan pada 23 Desember 2026 dan arus balik pada 3 Januari 2027. Meski demikian, tanggal pelaksanaan kebijakan tersebut masih berpotensi bertambah setelah koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dilakukan.

“Kemudian ada usulan untuk pelaksanaan WFA di tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita dapat. Dan nanti pada saat kita koordinasi dengan Menko PMK ini akan kita usulkan untuk dijadikan WFA,” ucap dia.

Kemenhub memprediksi puncak pergerakan masyarakat menjelang Natal berlangsung pada 23–24 Desember 2026. Sedangkan arus setelah Natal diperkirakan terjadi pada 27–28 Desember 2026.

Sementara itu, puncak pergerakan menjelang Tahun Baru 2027 diprediksi berlangsung pada 30–31 Desember 2026. Dengan arus setelah tahun baru mencapai puncaknya pada 3–4 Januari 2027.

Selain mengusulkan kebijakan WFA, pemerintah juga kembali menyiapkan program mudik gratis untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan selama libur Nataru. Program tersebut menyediakan kuota sebanyak 2.882 penumpang dengan 10 kota tujuan di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Mudik gratis ada. Pembukaan pendaftaran di 2 Desember untuk perjalanan tanggal 22-23 (Desember),” kata Aan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Loyo Usai S...
Rona
Ben Stiller Puji Bakat Aria...

Jisoo Blackpink Rilis Single Kedua “Addicted”

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Jisoo Blackpink Rilis Singl...
Nasional
Kemenhub akan Inspeksi 23 R...
Nasional
Menhut Ungkap Situasi Karhu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi  Triliunan Rupiah

RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi Triliunan Rupiah

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.