Kemendagri Beri Tenggat Sepekan, Satgas MBG Harus Segera Dibentuk di Daerah

Rabu, 28 Okt 2026, 18:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas Presiden. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas tersebut.

Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG, sedangkan daerah lainnya diminta segera menyelesaikan pembentukan tim tersebut. Percepatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih optimal dan merata.

Ket. Foto: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas Presiden. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu satu minggu bagi daerah yang belum membentuk satgas tersebut. — Sumber: Kemendagri

“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan seusai dirinya memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Selain mempercepat pembentukan satgas, Kemendagri memperkuat pengawasan operasional SPPG melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ. Aturan tersebut mengarahkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui surat edaran itu, Satgas MBG di daerah diminta berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaan pemeriksaan harus mengacu pada petunjuk teknis serta ketentuan yang telah ditetapkan BGN.

Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat. Langkah ini ditujukan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar dan menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Penguatan pengawasan dinilai penting agar pelaksanaan MBG di daerah tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan mutu layanan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan operasional sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaan program.

Tito juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, program tersebut berpotensi memberikan dampak luas karena kebutuhan bahan pangan dapat membuka peluang pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.

Dengan adanya kebutuhan pangan untuk mendukung program MBG, pemerintah daerah dinilai memiliki peluang memperkuat aktivitas ekonomi lokal. Pengelolaan program yang optimal juga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja.

Tito menegaskan, keberhasilan pelaksanaan MBG dapat menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjalankan instruksi pusat, tetapi juga mengoptimalkan program agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” sambung Mendagri.

Sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah, Tito berencana memasukkan capaian dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen daerah dalam mempercepat pembentukan satgas sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program.

Melalui langkah ini, Kemendagri ingin memastikan program MBG berjalan melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Optimalisasi program diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan di berbagai wilayah.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, serta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono. Sejumlah pejabat dari Kemendagri dan BGN juga hadir untuk mendukung koordinasi pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah.

  • Kemendagri
  • Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Program MBG
  • Badan Gizi Nasional (BGN)
  • satgas mbg

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.