- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub Tangsel Tindak Park...
Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur
Rabu, 28 Okt 2026, 15:05 WIBTANGERANG - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub Tangsel) mengambil tindakan penertiban parkir liar yang semakin menjamur. Tujuannya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik.
"Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi," ujar dia, Rabu (28/10).
Ayep mengaku penertiban menyasar kendaraan yang parkir di trotoar maupun bahu jalan. Lokasi penertiban meliputi Jalan Ciater Raya, kawasan Pasar Modern BSD, serta area belakang Eka Hospital.
âPenertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya oleh pejalan kaki. Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan juga menjadi sasaran karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,â kata dia.
Berdasarkan estimasi hasil kegiatan penertiban, di Jalan Ciater Raya terdapat 12 mobil dan enam sepeda motor yang menjadi sasaran. Sementara dikawasan Pasar Modern BSD, petugas menertibkan sembilan mobil dan tujuh sepeda motor.
Adapun dikawasan belakang Eka Hospital, jumlah kendaraan yang menjadi sasaran penertiban mencapai 14 mobil dan 23 sepeda motor. Ayep menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan penyelenggaraan perparkiran di Kota Tangsel.
Penertiban dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam memanfaatkan ruang jalan dan fasilitas umum. âKami ingin menegakkan aturan perparkiran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran," kata dia.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan ditempat yang telah disediakan. Serta tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan secara sembarangan,â imbuh Ayep.
Menurut dia, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar. Selain itu, penggunaan trotoar sesuai peruntukannya dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.
Dishub Tangsel pun mengingatkan pengendara untuk memperhatikan lokasi parkir sebelum meninggalkan kendaraan. Dengan begitu, aktivitas masyarakat di jalan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. ils/I-1
- Parkir Liar
- Dishub Tangsel
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Denpasar Tattoo Fest 2026 Jadi Panggung Seniman Tattoo dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
-
Kelola Stres dengan Cukupi Kebutuhan Konsumsi Air Putih
-
Tangga Bidadari Jadi Andalan, Kutim Gabungkan Wisata dan Konservasi
-
Hujan Lebat dan Banjir Parah Lumpuhkan Yordania hingga Libya
-
30 Tahun Kepergian Udin, PWI DIY Bersiap Abadikan Nama Wartawan Bernas di Aula hingga Makam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.