• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Marak Penipuan SMS Lewat F...

Marak Penipuan SMS Lewat Fake BTS, Vida Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Minggu, 25 Okt 2026, 16:45 WIB

JAKARTA — Modus penipuan melalui pesan singkat atau SMS yang memanfaatkan perangkat pemancar sinyal seluler palsu (fake Base Transceiver Station atau BTS) menjadi sorotan dalam upaya memperkuat keamanan digital dan perlindungan konsumen. Perangkat tersebut dapat mengirimkan pesan yang menyerupai komunikasi resmi dari bank untuk mengelabui korban agar menyerahkan data sensitif.

Pada awal Oktober 2026, kepolisian membongkar operasi fake BTS di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta. Perangkat tersebut dilaporkan mampu menargetkan hingga 20.000 SMS penipuan atau phishing per hari.

Ket. Foto: Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur (kanan), bersama jurnalis independen Andini Effendi (kiri), membahas pentingnya edukasi masyarakat dan keamanan proaktif serta preventif sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dalam podcast Cauldron Content. Menanggapi maraknya SMS penipuan melalui fake BTS, Vida mengajak masyarakat meningkatkan perhatian pentingnya verifikasi berlapis dan penguatan sistem keamanan digital untuk mencegah pengambilalihan akun. — Sumber: Vida

Ancaman Modus Fake BTS dan Account Takeover

Menanggapi modus itu, Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur, menilai perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat. Menurutnya, lembaga keuangan dan penyedia layanan digital juga perlu memperkuat sistem keamanan agar data yang dicuri pelaku tidak dengan mudah digunakan untuk mengambil alih akun korban.

Dalam podcast bersama jurnalis independen Andini Effendi, Niki menjelaskan, pelaku dapat mengirimkan SMS yang tampak seperti pesan resmi bank, kemudian mengarahkan penerima ke situs palsu. Korban yang terkecoh bisa memasukkan PIN, kode sekali pakai atau one-time password (OTP), maupun nomor kartu kredit. Informasi tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengambilalihan akun (account takeover).

“Memang benar, kita sudah mengedukasi masyarakat agar tidak membagikan OTP. Tapi kalau banyak orang tetap menjadi korban dengan modus seperti ini, kita perlu bertanya kembali: apakah ini benar-benar kesalahan konsumen?” ujar Niki.

Penguatan Verifikasi Berlapis

Ia menekankan bahwa sistem keamanan lembaga keuangan perlu dirancang agar OTP atau kredensial yang berhasil diperoleh pelaku tidak otomatis cukup untuk mengakses akun. Menurut Niki, penerapan autentikasi dua faktor (two-factor authentication atau 2FA) juga tidak serta-merta menjamin perlindungan yang kuat. Tingkat keamanannya bergantung pada faktor autentikasi yang digunakan dan kemampuan sistem memastikan bahwa akses dilakukan oleh pihak yang berhak.

Niki mendorong penerapan verifikasi berlapis yang tidak hanya mengandalkan kode atau kredensial yang dimasukkan pengguna. Pendekatan tersebut mencakup tiga aspek, yakni Verified Person untuk memastikan identitas orang yang mengakses layanan, Verified Document untuk memeriksa keaslian dokumen identitas, serta Verified Device untuk memastikan akses berasal dari perangkat yang telah terdaftar dan dipercaya.

Melalui pendekatan tersebut, sistem keamanan diharapkan dapat memastikan bahwa pencurian OTP saja tidak cukup bagi pelaku untuk mengambil alih akun. Verifikasi identitas, dokumen, dan perangkat dapat menjadi lapisan tambahan untuk mengurangi risiko akses ilegal.

Solusi Keamanan Berbasis Risiko

Selain memperkuat verifikasi, Niki menilai penentuan tingkat risiko keamanan perlu mempertimbangkan jenis aktivitas yang dilakukan pengguna, bukan semata-mata nilai transaksi keuangan. Aktivitas yang tidak melibatkan perpindahan uang secara langsung pun dapat membuka peluang bagi pelaku untuk menguasai akun.

“Kalau kita menentukan apakah suatu aktivitas berisiko tinggi, kita tidak bisa hanya melihat nilai uang yang terlibat. Reset password, misalnya, tidak memiliki nilai transaksi, tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk mengambil alih rekening. Kita perlu melihat risiko dan potensi penyalahgunaan dari aktivitas tersebut,” katanya.

Sejalan dengan pendekatan itu, Vida menghadirkan ID FraudShield, solusi deteksi penipuan identitas yang menggunakan sistem pertahanan berlapis. Menurut perusahaan, teknologi tersebut terintegrasi dengan verifikasi biometrik dan menganalisis perangkat, perilaku pengguna, jaringan, serta lokasi secara real-time untuk mendeteksi indikasi penipuan yang mungkin tidak teridentifikasi melalui pemeriksaan biometrik saja.

Dengan menilai berbagai indikator risiko, ID FraudShield dirancang untuk membantu penyedia layanan mengenali potensi penipuan lebih dini. Namun, penguatan teknologi perlu berjalan beriringan dengan edukasi agar masyarakat dapat mengenali pesan mencurigakan dan memahami risiko membagikan informasi sensitif.

Kasus penipuan melalui fake BTS menunjukkan bahwa perlindungan konsumen digital membutuhkan tanggung jawab bersama. Edukasi pengguna tetap penting, tetapi perlu didukung sistem keamanan yang proaktif dan preventif, terutama ketika pelaku semakin mampu menyamarkan pesan penipuan menyerupai komunikasi resmi.

Pembahasan lebih lanjut mengenai modus penipuan, tanggung jawab perlindungan konsumen, dan keamanan digital dapat disimak dalam podcast Andini Effendi bersama Niki Luhur. Informasi mengenai layanan Vida dan edukasi pencegahan penipuan digital juga tersedia melalui situs resmi Vida dan Where’s the Fraud.

  • Perlindungan Konsumen
  • Vida
  • identitas digital
  • Phishing
  • Penipuan Digital
  • Keamanan Digital
  • OTP SMS
  • Fake BTS
  • Niki Luhur
  • Verifikasi Biometrik
  • Account Takeover (ATO)
  • Penipuan SMS

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.