Gubernur Sulut Tegaskan APBD 2027 Disusun Berbasis Kemampuan Riil Pendapatan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026, 06:20 WIB

MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menegaskan APBD 2027 disusun berbasis kemampuan riil pendapatan daerah, selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Postur RAPBD 2027 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3,24 triliun," kata Gubernur pada paripurna DPRD tentang penyampaian/penjelasan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulut 2027 serta pengambilan keputusan Ranperda tentang RAPBD 2026 di Manado, Senin (21/9).

Ket. Foto: Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus — Sumber: antara foto

Selanjutnya untuk postur anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,04 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp41,23 miliar, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp240,62 miliar.

"Postur anggaran ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen dana transfer ke daerah (TKD) mengingat alokasi definitif dari pemerintah pusat seperti DAU, DBH, dan DAK belum ditetapkan secara final," sebut Gubernur.

Apabila TKD telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka postur RAPBD tahun anggaran 2027 wajib disesuaikan pada tahap pembahasan.

Penyesuaian anggaran menurut Gubernur harus dilaksanakan secara transparan dengan tetap menjaga konsistensi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah, serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

"Pemprov Sulut berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," kata Gubernur menambahkan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.