Standar Kompetensi yang Jelas dan Sertifikasi Resmi Dukung Pengembangan SDM

Kamis, 22 Okt 2026, 13:51 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengatakan standar kompetensi yang jelas dan sertifikasi resmi dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan.

“Kompetensi dan sertifikasi resmi adalah kunci utama agar tenaga kerja tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga beretika, aman, dan berdaya saing global,” kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10).

Ket. Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam pembukaan Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 di PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (21/10/2026). — Sumber: ANTARA

Ia menambahkan, pelatihan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar keterampilan yang dimiliki tenaga kerja relevan dengan perkembangan dunia kerja.

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan, peningkatan kompetensi membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pelatihan.

Dialog dengan industri, pemetaan kompetensi, serta pelatihan berbasis praktik dapat menjadi bagian dari upaya menyelaraskan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan yang setara dan pengukuran hasil agar pengembangan kompetensi dapat mendukung produktivitas, memperluas peluang kerja, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Mari kita bangun industri ini bersama-sama melalui ruang dialog yang terbuka, kemitraan yang setara, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kita,” kata Afriansyah.

Di sisi lain, Wamenaker menyoroti pentingnya standar kompetensi dan sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang permanent makeup.

Menurut Afriansyah, tenaga kerja di bidang permanent makeup perlu menguasai keterampilan teknis sekaligus memahami etika profesi, standar kerja, dan keselamatan pelanggan.

Kombinasi kompetensi tersebut penting untuk menjaga kualitas layanan dan membangun kepercayaan pelanggan.

Sementara itu, Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 berlangsung hingga 23 Oktober 2026 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Acara berskala internasional ini dihadiri oleh 700 peserta yang terdiri dari 400 peserta asal Indonesia dan 300 Warga Negara Asing (WNA).

Para delegasi tersebut mewakili 24 negara, yakni Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar, Korea Selatan, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Kazakhstan, Uzbekistan, Kirgistan, Rusia, Turki, Republik Turki Siprus Utara, Irak, Nigeria, Spanyol, Polandia, Jerman, Inggris Raya, Irlandia, dan Brasil.

Melalui festival internasional ini, ia pun berharap industri Permanent Make Up Indonesia dapat terus berkembang dan membawa nama negara Indonesia bersaing di kancah global.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.