Foto: DPR-Pemerintah Sepakati Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kanan), dan Sari Yuliati (kedua kanan) berbincang bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kiri), dan Wamenkomdigi Nezar Patria (kedua kiri) sebelum menggelar konferensi pers di Lobby Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). DPR mengatakan bahwa tiga kementerian akan membentuk forum komunikasi atau forum bersama untuk menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang juga mengatur soal ojek online (ojol).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Saan Mustopa (kanan) bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kiri), dan Wamenkomdigi Nezar Patria (kedua kanan) menggelar konferens pers di Lobby Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, danSari Yuliati bersiap menggelar konferens pers di Lobby Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.