Pengentasan Kemiskinan Perlu Diukur dengan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Senin, 19 Okt 2026, 03:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi segala upaya dari program pengentasan kemiskinan dengan melihat perbaikan kualitas hidup dan ketahanan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan penurunan angka kemiskinan nasional. Evaluasi didasarkan pada parameter peningkatan pendapatan, keterjangkauan kebutuhan dasar, serta perlindungan terhadap kelompok rentan guna memastikan masyarakat tidak kembali terjerumus ke dalam kemiskinan.

Peneliti Senior Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Erwin Syahrial, mengatakan keberhasilan pengentasan kemiskinan harus tercermin dari kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Ket. Foto: Kesejahteraan Masyarakat - Kehidupan Warga Harus Semakin Aman Secara Ekonomi — Sumber: antara

“Melewati garis kemiskinan belum berarti sebuah keluarga sudah hidup layak. Pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa penghasilan mereka cukup dan kehidupannya semakin aman,” katanya.

Hal itu disampaikan Erwin menyoroti klaim dua tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengklaim penurunan angka kemiskinan nasional dengan merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang tercatat sebesar 8,07 persen pada Maret 2026. Namun, ukuran kemiskinan berdasarkan standar internasional menunjukkan gambaran berbeda karena menggunakan ambang pengeluaran dan metode penghitungan yang tidak sama.

Berdasarkan pembaruan estimasi Bank Dunia, sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2025 berada di bawah garis kemiskinan yakni mereka dengan penghasilan 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021.

Erwin menilai perbedaan parameter itu tidak perlu dipertajam. Tugas Pemerintah adalah memastikan keluarga yang telah melewati garis kemiskinan nasional memiliki daya tahan menghadapi kehilangan pekerjaan, kenaikan harga pangan, maupun biaya pengobatan.

“Jangan sampai masyarakat dinyatakan sudah keluar dari kemiskinan, tetapi ketika sakit atau kehilangan pekerjaan langsung kesulitan memenuhi kebutuhan makan. Ketahanan ekonomi keluarga seperti ini yang harus diperkuat,” katanya.

Menurut Erwin, kebijakan pengentasan kemiskinan perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dengan penghasilan memadai, penguatan posisi tawar pekerja, serta peningkatan pendapatan petani dan pelaku usaha kecil.

Pertumbuhan ekonomi, kata dia, perlu dinilai dari sejauh mana manfaatnya dirasakan kelompok masyarakat yang rentan. Jika pertumbuhan hanya memperbesar keuntungan pemilik modal, sedangkan pendapatan pekerja dan petani tertinggal dari kenaikan biaya hidup, ketimpangan kesejahteraan berisiko terus melebar.

Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Selain meningkatkan pendapatan, pemerintah juga perlu mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, penyediaan perumahan layak, transportasi publik, serta stabilitas harga pangan.

Perlindungan sosial pun perlu menjangkau bukan hanya keluarga miskin, melainkan juga kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan dan berpotensi kembali jatuh miskin ketika menghadapi guncangan ekonomi.

“Ukuran keberhasilan pemerintah adalah semakin banyak keluarga yang mampu makan bergizi, menyekolahkan anak, berobat, dan memiliki tabungan tanpa terus bergantung pada utang. Itulah perbaikan kesejahteraan yang harus dirasakan rakyat,” kata Erwin.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan, penurunan angka kemiskinan versi pemerintah merupakan indikator yang perlu diapresiasi jika didukung data yang konsisten. Namun, capaian statistik tersebut tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa persoalan kesejahteraan masyarakat telah tertangani.

Meski demikian, perbedaan versi tersebut menunjukkan persoalan kesejahteraan tidak cukup dilihat dari jumlah penduduk yang berada di bawah satu garis kemiskinan saja.

“Angka kemiskinan turun itu kabar baik, tetapi jangan buru-buru merasa pekerjaan sudah selesai. Kita juga harus melihat apakah masyarakat benar-benar makin mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Bagong, evaluasi kebijakan seharusnya tidak berhenti pada statistik agregat.

"Perlu dujelaskan apakah kenaikan pendapatan seiring kenaikan harga kebutuhan pokok, apakah pekerjaan yang tersedia memberi upah layak, dan apakah keluarga berpenghasilan rendah sudah mengakses pendidikan, layanan kesehatan, serta tempat tinggal yang layak.

Dia menambahkan, juga perlu dibedakankeberhasilan menurunkan kemiskinan ekstrem dengan kemampuan masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih layak. "Orang bisa saja berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi tetap rentan jatuh miskin ketika kehilangan pekerjaan, menghadapi kenaikan biaya hidup, atau mengalami keadaan darurat keluarga."

“Intinya, yang perlu dikejar bukan cuma angka kemiskinan yang turun, tapi juga kehidupan warga yang makin aman secara ekonomi. Kalau sedikit saja ada masalah langsung kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, berarti pekerjaan rumahnya masih besar,” tutupnya.

Pada kesempatan terpisah, Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, menilai pemerintah perlu membedakan bentuk intervensi sesuai kondisi setiap kelompok masyarakat. Perhatian tidak cukup hanya diberikan kepada penduduk miskin ekstrem, tetapi juga harus mencakup kelompok aspiring middle class atau masyarakat yang sedang menuju kelas menengah.

Sebab, kelompok tersebut dinilai rentan mengalami penurunan kesejahteraan ketika pertumbuhan ekonomi melambat, pendapatan berkurang, atau biaya hidup meningkat.

“Intervensi negara sebaiknya tidak hanya memikirkan kelompok aspiring middle class atau yang menuju kelas menengah, tetapi juga perlu dukungan, misalnya dalam bentuk pelatihan skill kerja, insentif kecelakaan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan, baik formal atau informal di luar hubungan kerja, serta subsidi transportasi melalui reduksi, dan sebagainya,” kata Hafidz.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.