KPK Ungkap Peralatan Penanganan Karhutla Termasuk yang Dikorupsi di Kasus BNPB
Senin, 19 Okt 2026, 03:17 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa alat komunikasi berupa HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang diduga dikorupsi dalam penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
âDi antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,â kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Selain itu, Taufik mengatakan terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi oleh tersangka kasus BNPB.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat mengungkapkannya secara detail kepada publik. âNanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,â katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan selaku adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima juga sempat menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.
Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.
KPK pada 16 Oktober 2026 mengungkapkan menyita barang bukti senilai 5,47 miliar rupiah yang terdiri atas 7.500 dollar Amerika Serikat, 9.000 dollar Singapura, 3,35 miliar rupiah, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai 315,8 juta rupiah, tabungan emas seberat 192 gram senilai 452 juta rupiah, serta aset kripto sejumlah 1,10 miliar rupiah.
Selain itu, KPK mengungkapkan telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya dalam rangkaian penggeledahan selama 14â15 Oktober 2026. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Ditangkap Polisi
-
560 Kejadian Kebakaran Akibat Kekeringan di Wilayah Manado Periode Juni - September
-
Sikat!!! Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Berantas Premanisme yang Ganggu Investasi di Jabar
-
DPRD Jabar Dorong Desa Gekbrong jadi Desa Wisata di Cianjur
-
Pertandingan Pramusim: Arteta Puas Meski Arsenal Dipermalukan Betis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.