DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla

Senin, 19 Okt 2026, 00:00 WIB

Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan selama hampir empat bulan memicu kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Pemerintah didesak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Karhutla, terutama di wilayah dengan kondisi parah seperti Kalimantan Tengah, guna mempercepat penanganan dampak asap.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel mengatakan, penetapan KLB diperlukan untuk mempercepat pengerahan tenaga kesehatan, obat-obatan, serta layanan rujukan bagi warga terdampak. Menurut dia, paparan asap yang berkepanjangan dapat membahayakan kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan segera.

Ket. Foto: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) — Sumber: afp

"Kita tidak boleh membiarkan masyarakat berlama-lama hidup di tengah asap yang mereka hirup," ujar Daniel, dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (18/10).

Politikus Fraksi PKB itu meminta pemerintah memastikan ketersediaan masker, akses oksigen, dan pelayanan kesehatan yang memadai. Ia juga mengusulkan tempat perlindungan khusus bagi warga rentan yang mengalami gangguan pernapasan akibat asap.

"Bahkan kalau perlu dibentuk kamp oksigen bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua yang sudah ISPA atau sudah tidak sanggup. Bisa masuk ke kamp khusus agar terbebas dari asap," katanya.

Daniel turut meminta Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) mempercepat pemulihan ekosistem gambut untuk mencegah kebakaran berulang. Ia menyoroti laporan kerusakan kanal dan lahan gambut yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pendataan serta pemulihan terukur.

Ia juga meminta negara-negara yang memiliki konsesi usaha di Indonesia ikut bertanggung jawab sesuai peran dan ketentuan yang berlaku dalam pencegahan serta penanganan karhutla. Menurut dia, dampak asap yang melintasi batas negara menuntut kerja sama lebih luas.

Desakan penetapan KLB juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Irma. Ia meminta Kementerian Kesehatan menetapkan Kalimantan Tengah sebagai wilayah KLB Karhutla serta menambah tenaga kesehatan dan persediaan obat-obatan di daerah terdampak.

"Hari ini saya minta Kemenkes untuk menetapkan wilayah Kalteng sebagai wilayah KLB Karhutla. Saya juga sudah meminta Kemenkes menambah SDM kesehatan dan obat-obatan di wilayah terdampak Karhutla yang kondisinya sangat parah," ujar Irma.

Rencana Mitigasi

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha meminta pemerintah mengevaluasi mitigasi dan penanganan karhutla yang berulang setiap tahun. Ia menyebut Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur sebagai wilayah yang kerap menghadapi persoalan tersebut.

"Semestinya dengan peristiwa-peristiwa tahunan ini, pemerintah pusat sudah membuatkan rencana mitigasi-mitigasi apabila ini terjadi lagi di tahun ke depan. Dan perlu kita berkaca kepada penanganan-penanganan tahun-tahun sebelumnya," ujar Syarif.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kementerian terkait.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.