Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

2 Bulan Buron, Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan di Bekasi

8 Senin, 19 Okt 2026, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
2 Bulan Buron, Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan di Bekasi 2 Bulan Buron, Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan di Bekasi Doc: Tribratanews

BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan pelaku penganiayaan berinisial SH (35) pelaku kekerasan di sebuah konter ponsel.

Pelaku diamankan di  Kampung Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi usai melarikan diri akibat menghindari kejaran petugas selama hampir dua bulan.

"Pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Minggu.

Pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Pandeglang, Banten sebelum diamankan petugas. Penangkapan terhadap SH sekaligus menjadi komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan, mengungkap tindak pidana serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk selalu bijak dalam menyelesaikan persoalan dengan tidak menggunakan kekerasan fisik.

"Kami turut mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian," katanya 

Sementara Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada Minggu (30/8) pukul 01.30 WIB di sebuah gerai penjualan telepon genggam yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial P (36) akibat adanya permasalahan pribadi," ucapnya.

Saat kejadian, terduga pelaku melihat korban sedang berada di dalam konter milik seorang warga. Pelaku kemudian menghampiri lokasi dengan membawa sepotong kayu dan meminta korban untuk keluar dari dalam toko.

Ketika korban keluar, pelaku diduga langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu tersebut hingga mengakibatkan luka. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

Korban selanjutnya mendatangi Mapolsek Babelan dengan didampingi sejumlah warga untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.

Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses pencarian, terduga pelaku diketahui sempat menghindari petugas dan berpindah tempat hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengamankan SH di kediamannya.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dengan bercak darah, satu celana panjang hitam, rekaman video penganiayaan serta surat hasil visum.

Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda maksimal Kategori III sebesar Rp50 juta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.