Pemkab Aceh Barat: Kabut Asap Kiriman Belum Mengganggu Aktivitas Warga
Minggu, 18 Okt 2026, 14:43 WIBMEULABOH â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyatakan dampak kabut asap kiriman yang saat ini melanda kawan tersebut sejauh ini belum mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk tidak mengganggu aktivitas sekolah.
âAlhamdulillah, kondisi di Aceh Barat saat ini masih terpantau normal,â kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Minggu (18/10).
Menurutnya, berbeda dengan wilayah Aceh bagian tengah dan utara-timur yang saat ini terpapar lebih parah, kabut asap di Aceh Barat dinilai belum terlalu mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Terkait aktivitas harian dan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Bupati Tarmizi menyatakan kondisi di daerahnya juga terpantau normal dan pemerintah daerah belum berencana meliburkan aktivitas pendidikan anak didik terkait paparan kabut asap.
Kendati demikian, kata dia, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala. Jika eskalasi kabut asap semakin menebal dan membahayakan, tidak menutup kemungkinan akan menyesuaikan kegiatan sekolah.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Aceh Barat saat ini sedang berupaya menyiapkan 10 ribu lembar masker guna mengantisipasi dampak kabut asap kiriman yang mulai menyelimuti wilayah tersebut.
"Masker tersebut nantinya akan dibagikan secara masif kepada seluruh masyarakat, dengan prioritas utama bagi anak-anak dan balita yang lebih rentan terhadap infeksi saluran pernapasan," katanya.
Tarmizi menjelaskan stok masker tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi kesehatan menyusul kabut asap yang terbawa dari daerah lain.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Diperkirakan Kembali Uji Level Psikologis 6.000
-
DPRD DKI: Digitalisasi Parkir Bisa Tekan Pungli Jukir Liar.
-
Pertamina Perkuat Distribusi BBM dan LPG di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Atasi Kabut Asap, Pemerintah Uji Coba Penyemaian Dry Ice di Sumsel
-
Pelapor Football Leaks Rui Pinto Terancam Kehilangan Perlindungan Saksi Usai Manchester City Dinyatakan Bersalah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.