Tradisi Bedolan Pamarayan di Kabupaten Serang Kembali Digelar

Sabtu, 17 Okt 2026, 23:50 WIB

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, kembali menggelar tradisi tahunan "Bedolan Pamarayan" di Bendungan Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu.

Ajang budaya dan tradisi penangkapan ikan massal yang sempat terhenti sejak 2019 akibat pandemi COVID-19 tersebut dibuka oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dengan menyedot antusiasme ribuan warga dari Kecamatan Pamarayan, Cikeusal, dan sekitarnya.

Ket. Foto: Masyarakat padati lokasi tradisi bedolan di Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu. — Sumber: Antara

"Alhamdulillah, hari ini kita membuka kegiatan Bedolan Pamarayan. Tradisi ini sangat dinanti-nanti oleh masyarakat sekitar," kata Bupati yang akrab disapa Zakiyah.

Zakiyah menjelaskan bahwa pelaksanaan tradisi ini dilakukan melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) serta menyiagakan personel gabungan guna mengantisipasi risiko keselamatan warga di area aliran sungai.

"Kami minta bantuan Ditpolairud, Basarnas, didampingi BPBD dan instansi terkait untuk mengawasi dan menjaga kondusivitas di wilayah Bendungan Pamarayan," ujarnya.

Ia pun secara khusus mengimbau seluruh warga yang berpartisipasi agar mengutamakan keselamatan jiwa di atas segalanya saat berada di lokasi bendungan.

"Nikmati kegiatan ini, ambil keberkahan nya dan yang lebih penting adalah menjaga keselamatan jiwa. Tidak ada ikan yang harganya melebihi keselamatan jiwa," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, menyampaikan bahwa tradisi Bedolan Pamarayan secara teknis dimanfaatkan untuk pengujian dan pengecekan struktur bangunan bendungan.

Suhardjo menyebut pengeringan melalui pembukaan pintu air bagian timur hanya berlangsung selama tiga jam, yakni pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, sehingga tidak mengganggu pasokan air pertanian maupun masa panen di kawasan Pamarayan, Bandung, Kibin, Tanara, dan Carenang.

"Proses pemulihan aliran air membutuhkan waktu 5 hingga 7 hari agar kembali normal. Pasca-kegiatan ini, Pemkab Serang akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan keberlanjutan tradisi ini di tahun-tahun mendatang," tutur Suhardjo.

  • budaya tradisional

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.