Mulai 25 Oktober, UMKM Dapat Potongan Biaya Marketplace 50 Persen
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 21:33 WIB | Oleh: Tim PenulisVerifikasi juga memastikan produk yang diajukan memenuhi kriteria produk dalam negeri.
Parameter yang digunakan mencakup tempat produksi di Indonesia oleh perusahaan dalam negeri, penggunaan seluruh atau sebagian bahan baku dan komponen dari dalam negeri, serta keterlibatan tenaga kerja warga negara Indonesia.
"Pemberian insentif potongan biaya layanan diberikan paling lambat 5 hari setelah dua tahap verifikasi data UMK melalui SAPA UMKM dan platform PMSE," ujar Temmy.
Ia mengatakan, integrasi data antara SAPA UMKM dan platform PMSE telah dipersiapkan selama sekitar lima bulan sejak penetapan keputusan menteri terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
Integrasi tersebut ditujukan untuk memastikan insentif diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas.
Pemohon yang tidak lolos verifikasi, alasan penolakan akan disampaikan secara terperinci agar pelaku usaha mengetahui persyaratan yang belum terpenuhi.
Mereka dapat mengajukan kembali permohonan setelah memenuhi ketentuan, sepanjang tidak termasuk kategori pengguna platform PMSE berisiko tinggi (high-risk user).
Temmy menambahkan, insentif dapat dimanfaatkan untuk setiap transaksi selama penerima tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, pemberian insentif dapat dihentikan apabila penerima terbukti melanggar persyaratan. Pelaku usaha yang keberatan atas penghentian tersebut dapat mengajukan banding melalui saluran yang disediakan platform PMSE, dengan pengawasan Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM juga akan memantau pelaksanaan kebijakan secara berkala melalui data realisasi insentif dari platform PMSE dan laporan perkembangan usaha penerima manfaat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!