KPK Konfirmasi Tangkap Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng dalam OTT

Jumat, 16 Okt 2026, 01:20 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

"Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK, red.) Perwakilan Jawa Tengah," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10).

Ket. Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026). — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz

Budi mengatakan KPK total menangkap dua orang dari pihak BPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Jadi, pihak-pihak dari ASN (aparatur sipil negara, red.) BPK ada dua orang," katanya.

Selain itu, tambah Budi, sejumlah 20 orang yang terjaring dalam OTT tersebut terdiri atas 19 orang yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, dan seorang di Jakarta.

Adapun satu orang yang ditangkap di Jakarta tersebut merupakan pihak BPK.

Ia mengatakan pada Kamis malam, KPK mulai melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang sudah ditangkap.

"Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang tahun 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

KPK menyatakan OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.

Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

  • ott kpk
  • bupati klaten
  • bpk jateng
  • suap audit bpk

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.