Kapolda Kalsel Buka Opsi Perpanjangan Operasioanal Penanganan Karhutla
Jumat, 16 Okt 2026, 07:25 WIBBANJARBARU - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan membuka opsi perpanjangan Operasi Kepolisian Aman Nusa II Intan - Penanganan Karhutla tahun 2026 menyikapi kondisi kebakaran lahan saat ini belum terkendali.
"Jika sampai waktu operasi berakhir  31 Oktober 2026 situasinya masih terjadi kebakaran lahan maka bisa saja kita perpanjang," kata Yudha di Banjarbaru, Kamis (15/10).
Dalam Ops Aman Nusa, Polda Kalsel mengerahkan sekitar 800 personel yang difokuskan upaya pemadaman titik api.
Kemudian juga ada unsur penegakan hukum melakukan penyelidikan setiap terjadinya karhutla menonjol yang membakar lahan cukup luas.
"Selain upaya pemadaman di lapangan, penegakan hukum juga terus berjalan," tegas kapolda.
Terkait ketersediaan bahan pemadaman lahan gambut, Polda Kalsel dengan dukungan Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan peralatan mixer untuk pengolahan cairan surfaktan yang siap didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
"Alat mixer sudah tiba pagi tadi, dalam beberapa hari ke depan bahan baku dibeli di pulau Jawa kami harapkan bisa datang untuk segera produksi massal cairan surfaktan," tambahnya.
Kapolda menyatakan saat ini seluruh kekuatan personel dan peralatan dikerahkan secara optimal seiring karhutla yang masih menjadi ancaman selama musim kemarau.
Berdasarkan prediksi BMKG, hujan alami di Kalsel baru akan turun sekitar pertengahan November 2026 mendatang.
- Kapolda Kalsel
- Penanganan Karhutla
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Usai Temuan Empat Korban KM Virgo, Tim SAR Sisir Lagi Perairan Kalimantan Tengah
-
Dana KJP Belum Cair, Pramono Panggil Disdik DKI
-
Hujan Deras Lumpuhkan Pakistan, 7 Orang Tewas
-
Pemerintah Siaga Hadapi Puncak El Nino pada September
-
Norwegia Gandeng Indonesia Pertegas Kemitraan Iklim Jangka Panjang
-
Meningkatkan SDM Melalui Penguatan Budaya Literasi Digital
-
Mourinho Terus Menata Kekuatan Madrid
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.