BBM Langka, Antrean Mengular di Bali! SPSI Ingatkan Hak Pekerja SPBU

Jumat, 16 Okt 2026, 20:13 WIB

Jembrana, Bali - DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jembrana, Bali, minta pemerintah memperhatikan hak-hak pekerja stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena mereka bekerja keras melayani masyarakat yang antre membeli bahan bakar minyak (BBM).

"Selain menyelesaikan distribusi atau hal-hal lain untuk mengurai antrean pembeli, pemerintah jangan lupa memperhatikan dan melindungi hak-hak karyawan SPBU," kata Ketua DPC SPSI Jembrana Sukirman di Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat (16/10).

Ket. Foto: Warga mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jembrana, Bali, Jumat (16/10). — Sumber: Antara

Dia mengatakan dengan situasi saat ini pekerja SPBU seringkali harus bekerja melebihi batas normal sehingga secara aturan mereka memiliki hak penghasilan tambahan dari lembur.

Terkait hak itu, kata dia, harus jelas dalam setiap jam agar pekerja tahu pasti perhitungan berapa mereka menerima gaji selain gaji dengan jam kerja normal.

"Kami dari SPSI memantau pelaksanaan hak-hak karyawan SPBU. Apalagi dari pantauan kami, sebagian besar gaji karyawan SPBU masih di bawah upah minimum," katanya.

Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hak-hak karyawan SPBU dipenuhi sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Menurut dia, perhatian semua pihak terkait kelangkaan BBM tidak boleh melupakan hak-hak pekerja SPBU yang bertugas melayani.

Hak Karyawan

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi saat dikonfirmasi mengatakan informasi yang pihaknya peroleh dari pengelola SPBU, tidak ada karyawan yang bekerja overtime atau melebihi jam kerja mereka.

"Sampai hari ini jam kerja mereka sesuai dengan shift yang sudah biasa dijalankan. Di Jembrana yang saya tahu pasokan BBM di SPBU cepat habis, sehingga karyawannya bekerja sesuai jam kerja," katanya.

Sebagai instansi yang membidangi tenaga kerja, dia mengimbau pengelola SPBU menghormati dan melindungi hak-hak karyawannya karena mereka juga melayani masyarakat yang membutuhkan BBM.

"Situasi saat ini memang sangat mengganggu baik bagi pekerja SPBU, pengelola maupun masyarakat umum. Perlu pemahaman semua pihak serta pengaturan tugas atau shift kerja, sehingga pelayanan bagi masyarakat berjalan dan tidak melumpuhkan transportasi, yang juga berdampak pada perekonomian jika terjadi jangka panjang. Namun semua itu tetap harus menghormati dan melindungi hak pekerja SPBU," katanya.

Seperti daerah lainnya di Bali, beberapa hari belakangan kelangkaan BBM juga dirasakan ini masyarakat Kabupaten Jembrana yang memicu antrean panjang di seluruh SPBU daerah tersebut.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.