Baznas Buka Beasiswa Riset 2026, Mahasiswa hingga Peneliti Bisa Dapat Dana Rp30 Juta

Rabu, 04 Nov 2026, 16:32 WIB

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Riset Baznas Tahun 2026, yang menyasar 308 penerima manfaat dari kalangan mahasiswa, kelompok riset, hingga penulis artikel ilmiah.

Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Baznas RI Idy Muzayyad mengatakan Beasiswa Riset Baznas 2026 menyediakan bantuan dana riset mulai dari Rp1 juta hingga Rp30 juta untuk kategori mahasiswa S1 hingga S3, kelompok riset, dan publikasi jurnal terakreditasi, yang turut dilengkapi fasilitas mentoring, workshop penulisan, pemaparan riset, hingga penerbitan book chapter.

Ket. Foto: Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Baznas RI Idy Muzayyad. — Sumber: Antara

"Program Beasiswa Riset 2026 ini hadir dengan inovasi baru berupa pembiayaan Article Processing Charge (APC) jurnal terakreditasi guna memastikan hasil penelitian akademisi tidak berhenti di atas kertas, melainkan terdiseminasi luas hingga tingkat internasional," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/11).

Idy menjelaskan program itu memprioritaskan usulan riset dan artikel yang berfokus pada pengumpulan zakat, penguatan ekosistem dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kemitraan multisektor, serta integrasi zakat dalam pembangunan nasional dan isu global, dengan tetap membuka peluang bagi tema lain yang membawa kemaslahatan bagi umat.

"Baznas berkomitmen mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah serta Sustainable Development Goals (SDGs) demi mengoptimalkan pendayagunaan zakat bagi kemaslahatan umat," ujar Idy.

Diketahui, pendaftaran beasiswa riset ini dibuka pada 3 hingga 11 November 2026. Calon pendaftar dapat mengunduh petunjuk teknis dan format dokumen persyaratan melalui tautan: https://bazn.as/PanduanBeasiswaRisetBaznas2026.

Adapun syarat dan ketentuan program ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Riset atau artikel yang diajukan sesuai dengan salah satu tema prioritas Baznas RI.
3. Tidak sedang menerima pendanaan ganda untuk objek pembiayaan yang sama dari pihak lain.
4. Memiliki hasil pemeriksaan kemiripan (plagiarism checker) naskah maksimal 25 persen di luar daftar pustaka.
5. Bersedia menandatangani akad penerima manfaat serta mengikuti rangkaian mentoring, coaching, dan pembinaan Baznas RI.
6. Bersedia mencantumkan ucapan terima kasih (acknowledgement) kepada Baznas RI pada hasil riset atau artikel yang diterbitkan.
7. Khusus Kategori Mahasiswa (S1/D4, S2, S3): berstatus mahasiswa aktif yang sedang/akan mengerjakan tugas akhir, IPK minimal 3,35 (skala 4,00), prodi terakreditasi minimal A/Unggul dan kampus minimal B/Baik Sekali, proposal disetujui pembimbing, serta mengantongi surat rekomendasi dari pejabat kampus/dosen pembimbing.
8. Khusus Kategori Lembaga/Kelompok Riset: terdiri atas 2–5 orang (akademisi/praktisi aktif), memiliki legalitas resmi/izin HRD/pimpinan unit kerja, dan mengajukan RAB riset maksimal Rp30 juta.
9. Khusus Kategori Bantuan APC Jurnal: merupakan penulis pertama/korespondensi, artikel telah dinyatakan diterima (reviewed and accepted) dibuktikan dengan LoA resmi, artikel belum diterbitkan/dibayarkan biaya APC-nya, serta jurnal terakreditasi Sinta (1, 2, 3) atau internasional bereputasi (Scopus/WoS) yang aktif dan bukan jurnal predator.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.