Pemulihan Gambut Butuh Dana Besar, Wamenko Pangan Bongkar Skema Pembiayaan
Kamis, 15 Okt 2026, 19:15 WIBJAKARTA â Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq memaparkan sejumlah pendekatan pembiayaan pemulihan lahan gambut, meliputi kewajiban pemegang konsesi, dukungan pemerintah, serta peluang pendanaan internasional dan instrumen nilai ekonomi karbon.
Hanif Faisol mengatakan pembiayaan dari berbagai sumber diperlukan untuk memperbaiki kondisi gambut yang terdegradasi, sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran berulang.
"Sebenarnya sektor pembiayaan ada beberapa pendekatan," kata Hanif seusai rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Jakarta, Kamis (15/10).
Ia menjelaskan pendekatan pertama berasal dari kewajiban pemegang konsesi yang berada di kawasan gambut maupun sekitarnya, untuk melakukan pengelolaan tata air dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Pendekatan pertama mandatori. Mandatori itu diwajibkan kepada seluruh pemegang unit konsesi yang berada di areal gambut dan sekitar gambut untuk kemudian melakukan manajemen air, kemudian membangun revitalisasi masyarakat," ujarnya.
Menurut Hanif, kontribusi pemegang konsesi menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kondisi ekosistem gambut dan memperkuat ketahanan kawasan terhadap kebakaran.
Pendekatan kedua, kata dia lagi, berasal dari pemerintah melalui dukungan pembiayaan dan kelembagaan yang memiliki tugas berkaitan dengan pengelolaan serta pemulihan ekosistem gambut.
Sementara itu, peluang pembiayaan lainnya berasal dari dukungan internasional dan pengembangan instrumen ekonomi hijau, mengingat pemulihan gambut berkaitan dengan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca.
"Kemudian dari sisi ekonomi hijau, kontribusi internasional cukup besar. Perhatian gambut internasional cukup sangat besar," katanya pula.
Hanif menekankan pentingnya menjaga tata kelola pembiayaan, termasuk memastikan penggunaan dana internasional dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi pemulihan lingkungan.
"Tinggal bagaimana kita menjaga integritas dari dana-dana yang masuk dan telah masuk ke kita," ujar dia lagi.
Wamenko Pangan juga menyoroti peluang pemanfaatan instrumen nilai ekonomi karbon berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Dalam konteks tersebut, Hanif Faisol menyatakan terbuka terhadap kemungkinan kerja sama. Ia memberikan contoh kerja sama dengan PT PLN (Persero), agar kebutuhan investasi terkait pengurangan emisi dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan di dalam negeri.
"Nah kita membuka diri untuk kerja sama dengan PLN daripada dia membeli karbon offset-nya lebih mahal di luar negeri, lebih baik diinvestasikan ke dalam negeri yang juga potensinya cukup besar," ujarnya.
Namun, Hanif belum merinci bentuk kerja sama dengan PLN, nilai investasi yang berpotensi dihimpun, maupun tahapan pembicaraan yang telah dilakukan.
Mengenai kebutuhan pemulihan, Hanif menyebut hampir 2,5 juta hektare dari sekitar 13 juta hektare lahan gambut nasional berada dalam kondisi terdegradasi berat, sehingga memerlukan perhatian dalam pengelolaan kawasan.
Sebagai gambaran pelaksanaan di lapangan, Kemenko Pangan sebelumnya menyiapkan pembasahan sekitar 1.650 hektare lahan gambut di Kalimantan Selatan melalui peningkatan muka air Sungai Martapura.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanganan terpadu sekitar 10.000 hektare kawasan rawan karhutla.
Dari sisi dukungan anggaran, Kementerian Kehutanan sebelumnya mengusulkan sekitar Rp550 miliar dalam struktur pagu anggaran 2026â2027, untuk perbaikan sarana pemadaman, peningkatan patroli, serta penguatan infrastruktur pembasahan gambut, termasuk embung dan sekat kanal.
Hanif Faisol menjelaskan pemulihan gambut juga memerlukan pengendalian jaringan kanal secara sistematis, pembasahan kembali lahan atau rewetting, dan perbaikan tata air untuk menjaga kelembapan gambut serta mengurangi risiko kebakaran.
Menurut dia, besarnya kebutuhan pembiayaan dan luasnya kawasan yang memerlukan pemulihan mengharuskan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bekerja sama dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia.
Ia menambahkan, Kemenko Pangan siap mengoordinasikan upaya pemulihan tersebut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan guna memperkuat ketahanan kawasan gambut, menjaga fungsi lingkungan, serta mendukung keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kelok 23 JJLS Dibuka untuk Uji Coba, Hubungkan Bantul–Gunungkidul
-
Pelatih Singapura Akui Timnas Indonesia Tampil Sangat Bagus di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup
-
Bak Terbuka Jadi Sorotan, ESDM Wajibkan Pengiriman CNG 3 Kg Tertutup
-
BMKG Imbau Warga Sumatera Utara Waspada Hujan Lebat Sepekan Ke Depan
-
Iran Bakal Makin Terkucil, Peru Memutuskan Hubungan Diplomatik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.