Kemenkeu Diminta Tidak Pelit Perkuat Anggaran Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026, 03:05 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Keuangan memperbesar alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat. Hal itu penting untuk meningkatkan kemandirian masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial (bansos).

“Jangan pelit-pelit soal anggaran pemberdayaan, mengeluarkan dana untuk pemberdayaan. Itu investasi yang akan mengurangi jumlah anggaran untuk bantuan sosial,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (14/10).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Keuangan memperbesar alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat. — Sumber: istimewa

Menurut Muhaimin, anggaran pemberdayaan yang memadai dan diarahkan secara tepat dapat membantu masyarakat miskin meningkatkan kemampuan ekonomi sehingga secara bertahap mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Menanggapi hal itu, pengamat dan ekonom mengingatkan bahwa peningkatan anggaran harus disertai sistem pelaksanaan yang kredibel, pendampingan berkelanjutan, serta ukuran keberhasilan yang jelas. Pemberdayaan juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi bantuan sosial sebelum masyarakat memiliki penghasilan yang cukup dan stabil.

Pemerhati kemiskinan dari Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, mendukung dorongan peningkatan anggaran pemberdayaan. Namun, ia menilai program tersebut tidak dapat dijalankan dengan pendekatan seragam secara masif karena setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan dan karakteristik ekonomi yang berbeda.

“Sebenarnya ide pemberdayaan masyarakat bagus, asalkan dibangun sistemnya yang kredibel. Konsep pemberdayaan masyarakat tidak bisa bila dilakukan dengan penyeragaman secara masif,” kata Hafidz.

Ia menyarankan pemerintah menerapkan proyek percontohan atau piloting project berdasarkan klaster usaha, seperti perikanan, pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor jasa.

Program tersebut, menurut dia, perlu dikelola melalui pengelompokan masyarakat sesuai potensi ekonominya dengan melibatkan Community Development Officer (CDO) sebagai penghubung sekaligus penggerak berbagai unsur pemberdayaan di lapangan.

Melalui pendekatan tersebut, program pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan atau pelatihan, tetapi mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber daya, pendampingan, dan peluang ekonomi yang sesuai dengan kondisi setempat.

Tingkatkan Pendapatan

Pandangan serupa disampaikan ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko. Ia menilai peningkatan anggaran pemberdayaan harus diarahkan pada peningkatan pendapatan dan keamanan hidup masyarakat miskin.

Berkurangnya jumlah penerima bansos tidak semestinya dijadikan ukuran utama keberhasilan program. Pemerintah perlu memastikan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan sebelum bantuan sosial dikurangi.

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui pelatihan keterampilan atau pembagian peralatan usaha. Masyarakat juga membutuhkan akses modal dengan persyaratan terjangkau, pendampingan yang berkesinambungan, serta kepastian pasar untuk menjual produk yang dihasilkan.

Tanpa dukungan tersebut, pelatihan usaha berisiko tidak memberikan dampak ekonomi yang berarti. Masyarakat mungkin mampu menghasilkan barang, tetapi belum tentu memiliki akses untuk memasarkannya. Kondisi ini dapat membuat waktu dan modal keluarga yang terbatas justru habis tanpa menghasilkan pendapatan yang memadai.

Aditya pun mendorong agar anggaran pemberdayaan lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan yang langsung menunjang kegiatan ekonomi masyarakat, bukan terserap terlalu besar untuk seminar, kegiatan seremonial, dan administrasi.

  • Alokasi Anggaran

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.