Ingin Pembangunan Lebih Terbuka? Ini Ajakan Wabup Sumbawa kepada Masyarakat
Kamis, 15 Okt 2026, 05:22 WIBSUMBAWA - Wakil Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohamad Ansori mengajak masyarakat memanfaatkan akses informasi publik untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka visitasi penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu.
Ansori mengatakan transparansi merupakan unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel sekaligus menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan, program prioritas, dan penggunaan sumber daya dalam pembangunan.
"Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi, terutama terkait program prioritas dan program unggulan pemerintah daerah," kata Ansori.
Menurut dia, penyediaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan kewajiban seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, setiap OPD diminta memastikan informasi mengenai kebijakan dan program kerja tersedia serta mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Ansori menilai kemudahan memperoleh informasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau pelaksanaan program pemerintah dan berpartisipasi dalam mengawasi pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa kini menjalani visitasi dan monitoring serta evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dengan target mempertahankan predikat Informatif.
Dalam proses tersebut, tim penilai melakukan verifikasi, wawancara, dan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator, meliputi kelengkapan informasi yang wajib disediakan badan publik, kecepatan pelayanan permohonan informasi, serta ketertiban pengelolaan dokumentasi dan arsip.
Penilaian juga mencakup inovasi penyebarluasan informasi, optimalisasi teknologi digital melalui situs web dan portal Satu Data Kabupaten Sumbawa, serta komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta dukungan sarana-prasarana pelayanan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam mengatakan penguatan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh data yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan tepat.
Dalam visitasi itu, Komisi Informasi NTB turut memberikan masukan mengenai penyebarluasan informasi dan pelaksanaan standar layanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa Wahyu Indrajaya mengatakan pemerintah daerah terus membenahi pelayanan melalui penguatan fungsi PPID Utama.
Upaya tersebut dilakukan, antara lain, dengan memanfaatkan laman resmi PPID Kabupaten Sumbawa sebagai saluran bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang disediakan badan publik.
Wahyu menjelaskan penyelenggaraan layanan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan memperkuat koordinasi antar-OPD dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga transparansi pemerintahan semakin baik dan masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan serta pembangunan secara bertanggung jawab.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Banjir Bandang Solok Terjang Jalan Utama, Kapolda Kerahkan 300 Personel
-
Pemkot Bandung Siapkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT
-
Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang
-
Undian Liga Champions 2026-27: Skenario Terbaik dan Terburuk Arsenal, Manchester United, serta Manchester City
-
Bobby Nasution dan Khofifah Buka Misi Dagang Sumut-Jatim Senilai Rp2,58 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.