Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kolaka Salurkan Bantuan Kambing Tingkatkan Ekonomi Peternak

4 Rabu, 14 Okt 2026, 15:26 WIB | Oleh:
Pemkab Kolaka Salurkan Bantuan Kambing Tingkatkan Ekonomi Peternak Pemkab Kolaka Salurkan Bantuan Kambing Tingkatkan Ekonomi Peternak Doc: ANTARA/HO-Pemkab Kolaka
Ket. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka saat menyalurkan bantuan ternak kambing untuk masyarakat di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

KOLAKA, SULTRA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyalurkan bantuan 149 ekor ternak kambing dan 10 ekor babi guna mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat peternak di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Tujuan utamanya ini adalah meningkatkan ekonomi peternak, karena adanya bantuan ini secara otomatis pasti perekonomian bertambah," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka drh Kasmawati di Kolaka, Rabu.

Kasmawati menyebutkan bahwa bantuan ternak tersebut diberikan kepada 15 kelompok penerima yang berada di Kecamatan Toari, Watubangga, Polinggona, Tanggetada dan Samaturu dengan rata-rata tiap kelompok menerima 10 ekor ternak pada periode 2026.

"Jadi, untuk penyaluran bantuannya itu ada di Toari, Watubangga, Polinggona, Tanggetada dan Samaturu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa untuk menjamin keberlanjutan bantuan ternak tersebut pihaknya menerapkan skema pengawasan berkala atau monitoring setelah penyerahan ternak tersebut untuk melihat perkembangan hewan ternaknya.

"Tim teknis kami turun melakukan verifikasi (CPCL) sebelum bantuan disalurkan, lalu melakukan monitoring tujuh hari setelah ternak diserahkan. Jika ada kematian ternak di fase awal, kami masih bisa meminta penggantian kepada pihak penyedia. Selanjutnya, pengawasan rutin dilakukan berkala setiap bulan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan penerima manfaat wajib memenuhi sejumlah syarat teknis dasar, di antaranya tergabung dalam kelompok peternak, memiliki kandang khusus ternak, serta mempunyai ketersediaan lahan pakan mandiri.

Kasmawati menegaskan bahwa evaluasi ketat akan terus dilakukan. Kelompok tani yang terbukti melanggar aturan seperti menjual ternak tanpa alasan yang sah akan dimasukkan dalam daftar evaluasi khusus dan tidak akan lagi diberikan alokasi bantuan di masa mendatang.

"Kami berharap kelompok penerima dapat memelihara ternak dengan baik sehingga populasi ternak berkembang dan memberi dampak nyata bagi taraf hidup mereka," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...

Anggaran Perumahan Jakarta Disiapkan Rp1,54 Triliun

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...
Megapolitan
Kabupaten Bogor Dapat 1.200...

Peluang Kerja Membludak Sampai 83.300 Lowongan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Peluang Kerja Membludak Sam...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.