Lima Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Satpol PP di Jaksel

Rabu, 14 Okt 2026, 05:12 WIB

JAKARTA - Kepolisian memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan anggota Satpol PP di kawasan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat ini petugas melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan lima orang saksi, terdiri dari satu pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (kanan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10). — Sumber: Antara foto

Adapun perkara itu dilaporkan terkait pelanggaran pidana Pasal 466 dan atau Pasal 262 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang terjadi pada Kamis (8/10) siang.

"Berdasarkan laporan, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka pada bagian wajah," tutur Budi.

Sebelumnya, petugas Satpol PP Kebayoran Baru terluka saat melakukan operasi cabut pentil (OCP) dalam penertiban parkir liar di Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dalam kejadian tersebut, terdapat petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi anggota lainnya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa," kata Kasatpol PP Kebayoran Baru Diki Zulkarnain kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10).

Salah satunya penertiban parkir liar di depan Kolam Renang Bulungan yang selama ini sering menjadi objek pengaduan masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan aman dan terkendali, dengan puluhan kendaraan yang dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru," ucapnya.

Namun dalam kegiatannya, terjadi penghadangan dan pelemparan setelah penertiban selesai dan petugas bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong.

Saat melintas di Jalan Kyai Maja, truk yang berada di bagian belakang iring-iringan dilempari oleh sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan yang saat itu bertepatan dengan waktu istirahat pekerja.

Situasi sempat mereda, namun kemudian kembali memanas akibat provokasi dari massa yang berdatangan. Kondisi tersebut berujung pada aksi pelemparan ke arah petugas dan terjadinya kekerasan terhadap petugas di lokasi.

Dalam kejadian tersebut, terdapat petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi anggota lainnya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa.

Setelah kejadian, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut serta menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk kerusakan maupun biaya pengobatan anggota yang terluka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.