Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabut Asap Mencekam Berbulan-Bulan, Komnas HAM Incar Tanggung Jawab Kementerian Atas Karhutla Kalbar

📅 Rabu, 14 Okt 2026, 18:04 WIB | Oleh:
Kabut Asap Mencekam Berbulan-Bulan, Komnas HAM Incar Tanggung Jawab Kementerian Atas Karhutla Kalbar Doc: ANTARA/HO : Dokumentasi Antara Kalbar
Ket. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya.

PONTIANAK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami temuan awal dampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terhadap pemenuhan hak asasi manusia serta akan meminta keterangan kementerian terkait untuk menelusuri tanggung jawab penanganan dan pencegahan kebakaran.

"Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini, terutama tata kelola penanganan dan pencegahannya," kata Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah usai melakukan pertemuan dengan unsur SKPD di Kalbar, Rabu (14/10).

Dia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, kepolisian, dan hasil peninjauan lapangan di wilayah gambut.

Anis menjelaskan, karhutla di Kalimantan Barat merupakan peristiwa berulang. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun selama pemantauan, kebakaran tahun ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Komnas HAM juga mendalami dampak kebakaran terhadap masyarakat, mulai dari kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses air bersih. Kelompok rentan, termasuk perempuan dan lanjut usia, turut menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut.

“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.

Selain mengidentifikasi dampak terhadap masyarakat, Komnas HAM mendalami aspek penegakan hukum lingkungan.

Anis mengatakan pihaknya telah meminta dan akan menggali informasi dari kementerian terkait di Jakarta untuk mengetahui penanganan karhutla, tanggung jawab instansi terkait, serta langkah pencegahan di kawasan yang memiliki risiko kebakaran.

Menurut dia, pendalaman tersebut diperlukan untuk menilai sejauh mana negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi dan memenuhi hak masyarakat yang terdampak karhutla.

Meski demikian, Anis menegaskan temuan yang diperoleh sejauh ini masih bersifat awal. Komnas HAM perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi secara lebih komprehensif sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM akibat karhutla.

“Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.

"Pemantauan Komnas HAM tidak hanya dilakukan di Kalimantan Barat, tetapi juga di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah. Pihaknya juga berencana menggali informasi dari instansi terkait, termasuk BMKG, untuk melengkapi penilaian mengenai upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta pemenuhan hak masyarakat terdampak," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.