Tingkatkan Kesejahteraan, Petani dan Dunia Usaha Harus Bangun Kemitraan Produktif

Selasa, 13 Okt 2026, 03:15 WIB

» Redistribusi tanah tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan penerimanya apabila tidak disertai dukungan terhadap kegiatan produksi.

» Peningkatan produksi tidak akan memberikan dampak optimal apabila petani masih kesulitan menjual hasil panen atau menghadapi fluktuasi harga yang merugikan.

Ket. Foto: Reforma Agraria - Petani Tak bisa Berjalan Sendirian, di Tengah Persaingan Pasar yang Ketat — Sumber: antara

JAKARTA - Kemitraan antara petani dengan dunia usaha adalah salah satu kunci utama dari keberhasilan reforma agraria. Sebab itu, penting untuk mengintegrasikan penataan aset (asset reform) dengan penataan akses ekonomi (access reform). 

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih mengatakan yang harus dibangun adalah kemitraan produktif antara rakyat dan dunia usaha dalam satu sistem agribisnis dan agroindustri.

Menteri Pertanian periode 2000–2004 itu menilai redistribusi tanah tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan penerimanya apabila tidak disertai dukungan terhadap kegiatan produksi.

Petani tetap membutuhkan teknologi, benih, pembiayaan, manajemen, infrastruktur, pengolahan hasil, logistik, dan akses pasar. “Dalam konteks ini, dunia usaha memiliki peran strategis untuk membangun kemitraan produktif dengan petani agar bermanfaat bagi kedua belah pihak,” kata Bungaran.

Pada kesempatan terpisah, Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto menilai penguatan kelembagaan petani menjadi kunci agar reforma agraria dapat meningkatkan kesejahteraan. Kelompok tani dan koperasi tani diperlukan untuk memperkuat posisi tawar petani, memperluas akses pasar, serta mendukung penguasaan lahan.

Menurut Dwijono, kegiatan petani selama ini cenderung terbatas pada usaha tani atau produksi di lahan, sedangkan kegiatan pascapanen lebih banyak dikerjakan pedagang perantara atau tengkulak. Kondisi tersebut membuat posisi tawar petani relatif rendah.

“Idealnya, memang petani selain mengerjakan kegiatan on farm, sebaiknya juga melakukan kegiatan off farm atau pascapanen sehingga mempunyai posisi tawar yang relatif tinggi,” kata Dwijono Senin (12/10).

Kegiatan pascapanen jelasnya dapat dikerjakan bersama melalui kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Pengorganisasian tersebut juga diperlukan untuk mengatasi kelemahan petani dalam mengakses pasar.

Untuk memperkuat produksi dan pemasaran, Dwijono mendorong pengaktifan kelompok tani dan koperasi tani yang tumbuh dari petani sendiri. Kelembagaan tersebut perlu muncul dari kebutuhan petani, bukan sekadar dibentuk oleh pemerintah atau lembaga swasta.

Koperasi tani yang kuat, dapat membantu mempertahankan lahan pertanian anggota. Ketika seorang petani harus menjual lahan karena membutuhkan uang tunai, koperasi dapat membeli lahan tersebut untuk kemudian menjualnya kembali kepada anggota melalui pembayaran tunai maupun kredit.

Melalui mekanisme itu, dia berharap luas penguasaan lahan petani tidak berkurang, bahkan dapat bertambah. Sementara itu, apabila pemerintah melakukan redistribusi lahan, ia menyarankan penyalurannya melalui koperasi tani.

Dwijono menilai badan usaha milik desa (BUMDes) belum tentu tepat menjadi saluran redistribusi tersebut karena pengelolanya tidak selalu berasal dari kalangan petani. Menurutnya, anggapan bahwa kelembagaan desa otomatis mewakili petani perlu dikoreksi karena pengelola BUMDes dapat didominasi elite desa nonpetani.

“Jadi kunci utamanya adalah ‘kelembagaan petani’ dan bukan ‘kelembagaan pedesaan’ yang bukan beranggotakan petani,” ujar Dwijono.

Pakar pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, menilai, keberhasilan reforma agraria tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak tanah yang berhasil dibagikan kepada petani. Pemerintah perlu memastikan petani memiliki akses terhadap modal, teknologi, pendampingan, hingga pasar agar lahan yang dimiliki benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Setelah petani terima tanahnya, juga harus dipastikan mereka punya kemampuan untuk mengolahnya secara produktif. Kalau tidak ada modal, teknologi, dan pendampingan, tanah yang dimiliki belum tentu bisa meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Solusi Perkuat Produktivitas

Ia mengatakan, kemitraan antara petani dan dunia usaha dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat produktivitas sekaligus memperluas akses ekonomi petani. Melalui kemitraan yang tepat, dunia usaha bisa mendukung penyediaan sarana produksi, pembiayaan, pengolahan hasil panen, hingga pemasaran produk pertanian.

“Petani tidak bisa berjalan sendirian, apalagi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Dunia usaha bisa membantu dari sisi modal, teknologi, pengolahan, sampai pemasaran. Tapi kemitraannya harus sehat, jangan sampai petani hanya menjadi pemasok bahan baku tanpa mendapatkan keuntungan yang fair,” katanya.

Menurut Ramdan, kepastian pasar juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam membangun kemitraan tersebut. Sebab, peningkatan produksi tidak akan memberikan dampak optimal apabila petani masih kesulitan menjual hasil panen atau harus menghadapi fluktuasi harga yang merugikan.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar) Bali, I Nengah Muliarta mengatakan Pemerintah tidak boleh hanya membagikan sertifikat lalu melepas petani berhadapan dengan korporasi.

“Negara harus membuat aturan yang jelas, seperti menetapkan harga batas bawah untuk melindungi hasil panen petani, menyediakan asuransi gagal panen, serta mengawasi agar perusahaan tidak berbuat curang dalam menilai kualitas panen,” tegasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.