Banten Lindungi 587 Ribu Pekerja Rentan, Program Diperluas ke Desa dan Kelurahan pada 2027
📅 Selasa, 13 Okt 2026, 14:17 WIB | Oleh: Tim Penulis“Pada 2027, kami ingin memperluas perlindungan 100 pekerja rentan di setiap desa. Upaya ini akan diperkuat dengan perluasan perlindungan di kelurahan, koordinasi lintas pemerintahan, serta peningkatan kepatuhan perusahaan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Banten Septo Kalnadi Adv.
Dampak positif program itu terlihat dari manfaat yang diterima pekerja dan keluarganya.
Data BPJS Ketenagakerjaan periode 1 Januari 2025 hingga 5 Oktober 2026 mencatat 324.058 penerima manfaat dengan total klaim yang dibayarkan mencapai Rp3,92 triliun. Khusus manfaat beasiswa, tercatat 14.995 kasus dengan nilai sekitar Rp60,97 miliar yang menjangkau 15.156 anak penerima.
Ke depan, kata Andra Soni, Pemprov Banten mendorong integrasi program lintas sektor untuk membangun ekosistem pelindungan yang inklusif. Melalui Banten Ramah, Pemprov menargetkan perluasan pelindungan yang tidak hanya berfokus pada kuantitas kepesertaan, tetapi juga memastikan ketepatan sasaran guna mewujudkan Universal Coverage Jamsostek secara utuh di Provinsi Banten.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!