Polresta Batang Amankan Pelaku Perusakan Bus Tim Persib Bandung

Senin, 12 Okt 2026, 15:23 WIB

BATANG -- Kepolisian Resor Kota Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang berinisial BPA (33) yang diduga menjadi pelaku pelemparan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.

Kepala Polresta Batang Kombes Oil. Warsono di Batang, Senin, mengatakan bahwa pelaku diduga pendukung klub sepak bola Persija Jakarta.

Ket. Foto: Anggota Polresta Batang sedang meminta keteangan para pemain dan offisial Persib Bandung U-18 setelah mengalami penyerangan di rest area KM-360 B Tol Batang-Pemalang Minggu malam (11/10). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polresta Batang

"Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta," katanya.

Ia yang didampingi Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah tim kepolisian melakukan pelacakan secara intensif.

Kasus tersebut berawal saat dua kelompok suporter saling bertemu di fasilitas istirahat rest area KM 360 Tol Batang-Pemalang setelah rombongan suporter Persija mengawal timnya bertanding di Yogyakarta untuk menempuh perjalanan kembali menuju ke Jakarta, Minggu malam (11/10).

Pada saat bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 tengah beristirahat di Rest Area KM 360 Batang setelah melakoni laga kompetisi usia muda di Solo menuju Bandung.

Kehadiran bus Persib memancing perhatian oknum suporter lawan dan terjadi provokasi berupa teriakan verbal di lokasi kejadian dengan cepat memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah kendaraan.

"Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama," katanya.

Menurut dia, penangkapan pada pelaku ini dilakukan berkat sinergi antara Tim Satreskrim Polresta Batang dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.

"Langkah ini ditempuh setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di rest area serta menelusuri aduan masyarakat melalui call center darurat 110. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat insiden berlangsung seperti batu bata, botol minuman keras, serta senjata tajam," katanya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.